Singapura Kirim Nota Diplomatik ke KLHK Terkait Karhutla - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Singapura Kirim Nota Diplomatik ke KLHK Terkait Karhutla


JAKARTA, Pemerintah Singapura melalui Kementerian Lingkungan dan Sumber Daya Air dilaporkan mengirim nota diplomatik kepada pemerintah Indonesia. Isi nota itu adalah mengenai keprihatinan mereka dengan bertambahnya jumlah titik api dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Seperti dikutip dari New Straits Times, Selasa (1/10), Menteri Lingkungan dan Sumber Daya Air Singapura, Masagos Zulkifli, membenarkan mengirim nota diplomatik kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Melalui unggahan di akun Facebook miliknya, Masagos menyatakan agak bersyukur karena hujan ringan belakangan ini membuat kabut asap agak berkurang.

"Singapura sudah menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya titik api kepada pemerintah Indonesia melalui nota diplomatik, kami juga meminta informasi dari mereka untuk melakukan persiapan sekaligus menawarkan bantuan kami," tulis Masagos.

Badan Lingkungan Nasional Singapura (NEA) dilaporkan sudah berkorespondensi dengan KLHK untuk mencari informasi tentang dugaan keterlibatan perusahaan setempat dalam karhutla. Menurut Masagos, Kepala NEA Tan Meng Dui menyatakan juga berencana membuka penyelidikan terhadap perusahaan Singapura yang terlibat karhutla di Indonesia.

Menurut Masagos, Singapura tak segan menerapkan Undang-Undang Kabut Asap Lintas Batas (THPA) untuk menjerat perusahaan setempat yang terlibat karhutla, jika Indonesia bisa memberikan bukti kuat.

"Singapura tidak akan membiarkan perbuatan sejumlah perusahaan yang membahayakan kesehatan dan kehidupan warga kami dan di negara lain, dan membuat upaya kami memerangi perubahan iklim menjadi tidak berarti," kata Masagos.

THPA diteken oleh sejumlah negara Asia Tenggara pada 2014 silam. Masagos berjanji penerapan aturan itu tidak bakal mengabaikan kedaulatan negara mana pun dan akan sejalan dengan hukum internasional.

"THPA akan diterapkan untuk menjerat pihak-pihak yang harus bertanggung jawab. Aturan itu diperlukan karena penegakan hukum untuk membuat jera tindakan ilegal dalam pembukaan lahan tidak cukup kuat," ujar Masagos.

Masagos menyatakan Singapura memuji dan mendukung tindakan KLHK untuk menyeret sejumlah perusahaan yang terlibat karhutla ke pengadilan. Sebab kabut asap membuat sulit kehidupan dan merusak kesehatan banyak penduduk di Asia Tenggara.

Kabut asap akibat karhutla, kata Masagos, berdampak besar terhadap iklim. Selain itu, kerusakan lahan gambut akibat karhutla sulit dipulihkan.

Sampai berita ini dibuat, CNNIndonesia.com sudah berupaya melakukan konfirmasi kepada KLHK. Namun, mereka belum memberikan jawaban. 

(cnn.indonesia)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel