Jual Sepeda Motor Curian di Sosial Media, Degol Diringkus Tim Jatanras Polres Asahan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Jual Sepeda Motor Curian di Sosial Media, Degol Diringkus Tim Jatanras Polres Asahan



ASAHAN, Infokepri.com - Tim Jatanras Polres Asahan meringkus dua orang tersangka pencurian sepeda motor yang mereka curi ditempat hiburan Keyboard di desa Taman Sari, Kecamatan Pulo Bandring, Asahan pada Rabu (20/11/2019) lalu.

Kemudian kedua tersangka yang berinisial RR alias Degol (18) dan MS alias Pii (15) yang merupakan warga lingkungan IX Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman itu, menjual sepeda motor merk Jupiter Z dengan Nomor Poliri (Nopol) BK 3159 OG yang mereka curi di media sosial.

Saat menggelar konfrensi Persnya, Jumat (29/11/2019) Kapolres Asahan AKBP Faisal Florentinus Napitupulu didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja dan Kanit Jatanras Ipda Mulyoto mengatakan aksi kedua tersangka ini terungkap berdasarkan laporan korban karena sepada motornya yang hilang diposting di sosial media Facebook.

"Tersangka RR alias Degol memposting sepeda motor hasil curiannya di sosial media jual beli online OLX, selanjutnya tim Jantanras melakukan transaksi dengan tersangka dan disepakati jual beli di SPBU Air Joman selanjutnya tim berhasil meringkus tersangka, "sebutnya.

Lebih lanjut, Mantan Kasubdit II Jatanras Polda Sumut itu menyampaikan, dari hasil introgasi terhadap tersangka. Tersangka mengakui sepeda motor tersebut ia curi dari desa Taman Sari saat dipesta hiburan Keyboard.

"Dari pengakuan tersangka RR sudah enam kali melakukan pencurian sepeda motor di lokasi yang berbeda dan satu diantaranya di Kota Pinang, "kata AKBP Faisal Florentinus.

Selain berhasil mengamankan kedua tersangka itu, Kapolres Asahan juga menyampaikan bahwa tim Jatanras Polres Asahan juga berhasil meringkus pelaku curanmor yang terjadi di rumah susun di Jalan Taufan, Kota Kisaran.

"Tersangka SA alias Amri warga Bunut tersebut berhasil diringkus oleh masyarakat sekitar dan akhirnya diserahkan ke Mapolres Asahan dan dari hasil introgasi tersangka mengakui perbuatannya, "ungkapnya.

Selanjutnya masih kata mantan Kapolres Nias Selatan itu, tim Jatanras Polres Asahan juga berhasil meringkus empat orang yang diduga mencuri handphone di Dusun II, Desa Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu. (GUS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel