Ketua DPRD Batam Menerima Anggota DPRD Kabupaten Ngawi Yang Melakukan Kunker - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Ketua DPRD Batam Menerima Anggota DPRD Kabupaten Ngawi Yang Melakukan Kunker



BATAM, Infokepri.com - Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto.SH mengatakan DPRD Kota Batam menginisiasi akan membentuk Perda untuk mengatur barang-barang elektronik yang original dan yang KW (barang tidak original) yang banyak dipasarkan di Batam.

"Dewan hanya mengawasi yang memiliki kebijakan terhadap barang-barang elektronik yang masuk di Batam itu adalah BP Batam," kata Nuryanto saat menerima anggota DPRD Kabupaten Ngawi yang melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kota Batam yang disambut di gedung Serba Guna DPRD Kota Batam, Batam Centre, Batam,Senin (11/11/2019).

Hal itu disampaikan Nuryanto atas pertanyaan salah seorang anggota DPRD kabupaten Ngawi, Siswanto.

" Saya melihat barang-barang KW 1 seperti Kartil di Batam ini bagus dan murah. Contohnya Kartir KW 1 harganya di Batam Rp 800 ribu padahal kalau di Jakarta harganya Rp 4 juta, untuk hal ini apakah DPRD kota Batam ikut mengawasinya,” kata Siswanto salah seorang anggota DPRD kabupaten Ngawi.

Menyikapi hal itu Nuryanto menyebutkan pihaknya sering koordinasi dengan pihak kepolisian dan sering dirajia barang KW dan jumlahnya cukup besar.

Ia menyebutkan pernah berinisiatif  mengumpulkan para pengusaha untuk menentukan barang-barang yang dijual di tempat-tempat belanja di kota Batam.

“Kami menginisiasi membuat Peraturan, ditimbang-timbang dan mau mengusulkan barang-barang yang dijual di tempat belanja di kota Batam supaya barang-barang yang dijual original lantaran barang-barang di Batam sudah tidak membayar bea masuk seperti daerah lain,” katanya.
 
Yang jelas, lanjut Nuryanto, Dewan akan memberikan dasar regulasi yang banyak dibutuhkan masyarakat .

Nuryanto mengakui banyak yang mengadu tentang barang KW dan setelah dirajia beberapa tahun kemudian muncul lagi barang KW itu.

“ DPRD Kota Batam baru membuat format regulasi dasar aturan yang mau kita pakai, supaya ada kepastian dasar hukum mereka untuk berusaha,” katanya.

Kunker anggota DPRD kabupaten Ngawi ini dipimpin oleh Ketua DPRD kabupaten Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko jumlah mereka yang melakukan kunker 22 orang anggota dewan ditambah 4 orang pegawai Sekretariat DPRD kabupaten Ngawi.

Dipenghujung penyambutan Kunker ini Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto dengan Ketua DPRD kabupaten Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko saling memberikan cendera mata.

(Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel