Komisi I DPRD Batam Pangkas Sejumlah Kegiatan Yang Diajukan OPD Pemko Batam - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Komisi I DPRD Batam Pangkas Sejumlah Kegiatan Yang Diajukan OPD Pemko Batam


 
BATAM, Infokepri.com – Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha sangat prihatin lantaran Dinas Kominfo Kota Batam tidak menganggarkan anggaran untuk taman internet yang ada ditingkat Kecamatan. Anggaran taman internet itu dihapus  dari tahun 2017 lalu dan untuk tahun 2020 mendatang juga tidak dianggarkan.

“ Ini hal yang kecil tapi mamfaatnya sangat besar kepada masyarakat, Taman Internet itu bisa menjadi tempat rekreasi jika masyarakat jenuh di rumah dapat bermain internet di taman internet,” kata Utusan Sarumaha saat ditemui di ruang fraksi Hati Nurani Rakyat di gedung DPRD Kota Batam, Batam Centre, Senin (11/11/2019).

Selain itu Komisi I DPRD Kota Batam menyarankan pemotongan anggaran di Dinas Kominfo Kota Batam untuk anggaran publikasi dari Rp 7,8 milyar yang diajukan menjadi Rp 4,5 milyar,-

“ Biaya publikasi yang diajukan terlalu tinggi, publikasi itu memang perlu tetapi harus dilihat angkanya berdasarkan azas kepatutan,” katanya.

Selain biaya publikasi yang dipangkas, anggaran yang diajukan oleh Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kota Batam juga ada yang dipangkas. Salah satunya dalam RKA yang diajukan BKP SDM kota Batam mengajukan 400 orang namun lantaran Formasi untuk kota Batam yang disetujui oleh Pemerintah Pusat dalam penerimaan CPNS sekitar 150 orang, maka anggaran yang disetujui untuk kegiatan itu yang disetujui hanya untuk 150 orang pegawai.

“Dari kegiatan BKP SDM kota Batam itu yang semula diajukan untuk 400 orang dipangkas menjadi 150 orang, kita bisa hemat anggaran sebesar Rp 2 milyar,- ,” katanya 

Komisi I DPRD Kota Batam juga menyoroti anggaran kegiatan silahturahmi yang diajukan setiap kelurahan untuk tahun 2020. Biaya untuk kegiatan silahturahmi untuk setiap kelurahan sebesar Rp 24 juta,- namun untuk 64 kelurahan di Kota Batam besar anggarannya lebih dari sebesar  Rp 1,536  milyar,-

Kegiatan silahturahmi itu, katanya, dirasionalisasikan supaya kegiatan publikasi kinerja dari setiap kelurahan dipublikasikan melalui Dinas Kominfo Kota Batam.

Inti penghapusan kegiatan silahturahmi itu, katanya, secara subjektif memang berkaitan dengan tahun politik pada tahun 2020 mendatang akan digelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Tetapi menurut kader Partai Hanura ini penghapusan kegiatan silahturahmi itu bukan karena hal itu namun untuk mencegah supaya  agar  jangan sampai satu kegiatan dengan tujuan yang sama, untuk ekspose kegiatan pemerintah dianggarkan di beberapa OPD.

“ Untuk publikasi kinerja dari pihak kelurahan bisa diekspose melalui Dinas Kominfo Kota Batam,” katanya.
(Pay)




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel