Wabup Sergai Menerima DIPA dan TKDD Tahun 2020 Dari Gubernur Sumut - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Wabup Sergai Menerima DIPA dan TKDD Tahun 2020 Dari Gubernur Sumut




SERGAI, Infokepri.com 
-  Wabup Sergai H Darma Wijaya menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2020 dari Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, di Aula Raja Inal Siregar, Komplek Kantor Gubsu, Medan, Selasa (19/11/2019).

Jumlah DIPA & TKDD yang diserahkan kepada Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat sebesar Rp. 1.384.373.258.000,- dengan rincian jumlah dana transfer ke daerah sebesar Rp. 1.196.538.664.000,-  dan Dana Desa sebesar Rp. 187.834.594.000,-.

Dalam sambutannya Gubsu H Edy Rahmayadi meminta dan menghimbau kepada seluruh Kepala Daerah di Sumut untuk menjalin sinergi demi membangun provinsi ini. Gubsu menyoroti beberapa aspek pembangunan yang menjadi perhatian dan pesan dari Presiden RI  Joko Widodo, mulai dari investasi, pariwisata, lapangan kerja baru, sektor perekonomian rakyat hingga penyederhanaan regulasi.

Gubernur juga memperingatkan jika dirinya akan mengawasi secara ketat pelaksanaan pembangunan di daerah.

“Sebagai perwakilan daerah saya akan awasi ini dengan ketat para Kepala Dereah. Saya dituntut benar-benar oleh Presiden. Saya akan turun ke desa-desa melihat langsung proses pembangunan,” katanya.

Gubsu menyampaikan semua pihak agar jangan saling menaruh kecurigaan satu sama lain. Kewaspadaan dan usaha preventif memang penting, namun jangan memunculkan ketidakpercayaan yang berlebihan sehingga menciptakan kondisi tidak sehat dalam proses pembangunan.

Gubsu menanggapi secara serius keinginan Presiden untuk memangkas birokrasi dan menyederhanakan regulasi demi mempercepat kinerja dan mengurangi kendala-kendala yang tidak perlu.

“Regulasi dibuat bukan untuk menghambat pembangunan, sebaliknya, regulasi dibuat untuk mempercepat pembangunan,” katanya.

Panjanganya proses birokrasi juga menjadi perhatian Gubsu Edy Rahmayadi untuk dipangkas agar pekerjaan penting dapat segera diimplementasikan tanpa harus mengikuti alur panjang berbelit yang makan waktu.

“Mau di kandang lembu pun saya tanda tangan asal prosesnya sah,” kata Gubsu  yang disambut riuh tepuk tangan.

Sementara itu Wabup Sergai H Darma Wijaya usai menerima DIPA dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan perolehan dana transfer dan dana desa tersebut di tahun 2020 Pemkab Sergai akan berakselerasi dalam hal percepatan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi. Hal ini tentu dilakukan melalui kolaborasi dan sinergi seluruh elemen pembangunan yang ada di Sergai.

Penyerahan DIPA dan TKDD Tahun 2020 itu juga dihadiri oleh Wagubsu Musa Rajekshah M.Hum, Kepala Kantor wilayah Perbendaharaan Sumut Drs. Tiarta Sebayang, M.M., perwakilan BPK Sumut dan Bupati/Walikota se-Sumut. (red zal /bon)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel