Bahas Ranperda RTRW Kota Batam, Ini Data Yang Diminta Bapemperda DPRD Batam - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Bahas Ranperda RTRW Kota Batam, Ini Data Yang Diminta Bapemperda DPRD Batam


BATAM, Infokepri.com
- Ketua Badan Pembentukan Peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Batam, Jefri Simanjuntak memimpin rapat pembahasan terkait Ranperda RTRW Kota Batam tahun 2018- 2038 bersama Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah TPKAD kota Batam yang digelar di ruang Serbaguna kantor DPRD Kota Batam, Batam Centre, Batam, Kamis (5/12/2019)

Dalam rapat itu juga dihadiri Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Iman Sutiawan, Harmidi Umar Husein, Utusan Sarumaha,  Asisten II Ekonomi dan Pembangunan, Febrialin, Bagian Hukum Setdako Batam, Nur Hadiyati, Meta Andan Sari dari Disperkimtan, Kharit.S dari BPN, Kasi PPNS Satpol PP, A. Halim, Elista dari Disperindag.

Dalam Rapat tersebut dibahas mengenai Kawasan Pertanian, Kawasan Perkantoran, Kawasan Pertahanan dan Keamanan, dan Kawasan Kepelabuhan.

Muhammad Jefri Simanjuntak dalam rapat itu meminta kepada pihak Pemko Batam untuk memberikan data Row, Buffer Zone, Hutan (BPKH) serta data dengan  skala perbandingan 1 : 25.000 untuk struktur ruang, pola ruang, seluruh ruang dan peta reklamasi dengan skala perbandingan  1 : 25.000 dan titik-titik reklamasi

Jefri juga menyebutkan agar Pemko Batam memberikan data kepada Bapemperda DPRD Batam 170 PL yang berada di kawasan Hutan Lindung.

“ Kami sampaikan kepada bapak Asisten, kami tidak akan bertanggung jawab jika data 170 PL yang berada di kawasan Hutan Lindung tidak diberikan kepada Bapemperda DPRD Batam lantaran sudah ada tim yang dibentuk,” katanya.

Data tersebut, kata Jefri, sangat dibutuhkan untuk pembahasan Ranperda RTRW pada agenda berikutnya sesuai dengan yang sudah dijadwalkan.

Harmidi Umar Husein mempertanyakan ada kampung tua diperuntukkan untuk kawasan industri.

“ Saya harapkan Pemko Batam memperhatikan agar jangan kampung tua dijadikan kawasan industri atau wilayah kawasan industri dijadikan kampung tua,” katanya.tegas agar 

Sementara itu, Iman Sutiawan mengatakan agar Pemko Batam dan BP Batam memperhatikan daerah Janda Berhias dan pulau Seraya. Penduduk pulau Seraya itu ada sekita 199 Kepala Keluarga (KK) apa salahnya BP Batam atau Pemko Batam memberikan PL atau membangun Kavling Siap Bangun (KSB).
“ Kalau 199 KK itu paling membutuhkan berapa luas lahan paling 3 hektar , jika kita pindahkanpun mereka ke darat mereka mau makan apa karena mereka umumnya nelayan,” katanya.

Ia  mengatakan usulnya itu sudah disampaikannya beberapa tahun yang lalu namun hingga saat ini belum terealisasi.

Iman meminta agar pemko Batam menentukan lauasan pemukiman di pulau Seraya dan data PL di pulau Seraya dan sekitarnya.  (Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel