Pemprov Kepri Menyerahkan Dana Insentif dan Dana Sertifikat Kepada 10.409 Guru TPQ , PAI dan Imam Masjid - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Pemprov Kepri Menyerahkan Dana Insentif dan Dana Sertifikat Kepada 10.409 Guru TPQ , PAI dan Imam Masjid


TANJUNGPINANG, Infokepri.com
- Pemerintah Provinsi Kepri akhirnya memberikan insentif dan dana sertifikat kepada 10.409 orang guru TPQ, Penyuluh Agama Islam (PAI) serta imam masjid hafal Al Qur'an yang ada di Provinsi Kepri. Penyerahan insentif yang secara langsung diberikan, (7/12/2019) di Masjid Al Hikmah Tanjungpinang.

“ Kita serahkan Rp 23 miliar dana sertifikat dan insentif kepada guru TPQ, PAI dan imam masjid yang hafal 10,20 dan 30 juz Al-Qur'an, yang mana ke 10.409 orang tersebut terdiri dari 9.996 orang guru TPQ, 279 guru PAI dan imam hafiz 10 juz 57 orang, Imam hafiz 20 juz 34 orang dan imam hafiz 30 juz 43 orang,” kata Plt Gubernur Provinsi Kepri, H Isdianto

Beliau mengharapkan sertifikat dan intensif ini merupakan perhatiaan pemerintah kepada mubalig, guru TPQ/MDT/MDA, Penyuluh Agama Islam non PNS dan para imam hafis Quran di Provinsi Kepri.

Ia juga mengharapkan dana insentif itu dapat memotivasi para Mubalig agar terus semangat berdakwah menyebarkan dan mengajarkan nilai-nilai agama Islam kepada masyarakat. Dapat meningkatkan kegiatan keagamaan di Kepri serta lebih semangat mendidik anak-anak Kepri dan berdakwah. Agar tercipta masyarakat Kepri yang cerdas dan berakhlak mulia.

Kedepan, katanya, pemberiaan insentif tersebut akan tetap dilanjutkan sebagai perhatian pemerintah terhadap para pelaku Agama yang ada di Kepri.

Sementara itu, Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah dalam laporannya mengatakan, insentif yang diberikan untuk para guru TPQ, PAI dan imam jumlahnya bervariasi.

Untuk para guru TPQ jumlah insentif yang diberikan masing-masing sebesar Rp 2.2 juta untuk PAI masing-masing Rp 1 juta. Sedangkan untuk imam dengan hafalan 10 juz insentifnya sebesar Rp 7,5 juta, imam hafiz 20 juz sebesar Rp10 juta dan imam hafiz 30 juz sebesar Rp 20 juta.

Insentif ini diberikan kepada para guru TPQ, PAI dan imam mulai tahun 2019. Hari ini penyerahannya di Tanjungpinang. Di Kabupaten dan Kota lainnya juga akan dilakukan hal yang sama.

 (hms/AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel