Bupati Asahan Resmikan Kantor Inspektorat Kabupaten Asahan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Bupati Asahan Resmikan Kantor Inspektorat Kabupaten Asahan



ASAHAN, Infokepri.com - Bupati Asahan Surya meresmikan kantor Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dijalan Jendral Ahmad Yani, Rabu (22/1/2020).

Dalam peresmian kantor Inspektorat tersebut juga dihadiri Kapolres Asahan AKBP Faisal Florentinus Napitupulu, Dandim 0208/AS Letkol Inf Sri Marantika Beruh, Kejari Asahan Rahmad Purwanto dan Inspektur pembantu Provinsi Sumatera Utara serta para pejabat Pemkab Asahan.

Dikesempatan itu, Bupati Asahan Surya mengatakan pembangunan kantor Inspektorat untuk memperkuat peran Inspektorat Kabupaten Asahan sebagai Aparatur Pengawasan Interen Pemerintah (APIP) yang memiliki posisi strategis dalam mendukung program pembangunan di Kabupaten Asahan.

Masih kata Surya,sesuai Permendagri nomor 19 tahun 2016 tentang pendoman pengelolaan barang milik daerah Pasal 43 dan 44. Bupati menetapkan status penggunaan barang milik daerah dan pengalihan status barang kepada Inspektorat Kabupaten Asahan.

"Pemkab Asahan akan terus berkomitmen untuk melaksanakan arah kebijakan pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2016 - 2021 dalam pemerataan serta percepatan pembangunan sesuai visi dan misi Kabupaten Asahan, "ungkapnya.

Ditempat yang sama, kepala Inspektorat daerah Provinsi Sumut yang diwakili Inspektur Pembantu IV Provinsi Sumut Rahmat Syafii menyampaikan bahwa inspektorat merupakan garda terdepan dalam pengawasan pembangunan didaerah.

"Inspektorat harus mampu mengupas kekurangan dan keunggulan serta memberikan komentar secara objektif untuk rencana kerja ataupun kegiatan setiap organisasi perangkat daerah (OPD), "katanya.

Sementara itu, kantor Inspektorat yang baru diresmikan dilengkapi fasilitas ruang kerja pejabat struktural, auditor, P2UPD serta dilengkapi ruang pemeriksaan, 2 ruang aula, gedung arsip, Mushola dan ruang koordinasi antara APIP serta APH.

Gedung Inspektorat tersebut juga mempunyai fasilitas yang nyaman disertai mobiler untuk menerima laporan ataupun pengaduan masyarakat tentang dugaan penyimpangan penyelenggaraan pemerintah daerah maupun pemerintah desa. (GUS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel