Petugas KPU BC Batam, Tegah Puluhan Ribu Pil Ekstasi - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Petugas KPU BC Batam, Tegah Puluhan Ribu Pil Ekstasi

Pelaku J
Batam, infokepri.com : Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Tipe B Batam (KPU BC Tipe B Batam) kembali menggalkan peredaran Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) jenis Ekstasi. Selasa, (14/01/2020)
Selaku Kepala KPU BC Tipe B Batam, Susila Brata menyampaikan sebelumnya pada hari Kamis pagi (9/1) penindakan tersebut dilakukan di terminal kedatangan internasional Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay Batam.

Petugas BC Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay mencurigai salah seorang penumpang di Terminal Kedatangan Internasional.
"Kecurigaan tersebut muncul berdasarkan hasil citra x-ray yang menunjukkan keganjilan pada barang bawaan penumpang tersebut," jelasnya.

Kepala KPU BC Tipe B Batam (tengah), dan Barang Bukti
Lanjut, Susila Brata mengatakakn kemudian penumpang tersebut dibawa ke Hanggar Bea dan Cukai Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas barang bawaan penumpang, terdapat berupa 11 bungkusan makanan dan kedapatan barang diduga Narkoba yang selanjutnya di uji Narcotic Idetification Kits (NIK), positif Ekstasi.

Selanjutnya yang bersangkutan di bawa ke KPU BC Tipe B Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut yang dilakukan bersama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau.
"Di dalam 11 bungkusan makanan oleh pelaku inisial nama J (WNI / Laki-laki / 28 tahun). Didapati berupa 30.037 butir pil ekstasi dan 31,7 gram ekstasi berbentuk bubuk. Dan pelaku membawanya dari pelabuhan Stulang laut - Malaysia," terangnya

"Terhadap pelaku dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut," tutupnya, saat ungkap kasus yang dihadiri oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, BNNP Kepri, Kejari, da Imigrasi di KPU BC Tipe B Batam, Batu Ampar - Batam. AP


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel