Berkat CCTV Pelaku Pencurian Berhasil Diamankan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Berkat CCTV Pelaku Pencurian Berhasil Diamankan

Kapolsek Batu Aji
Batam, Infokepri.com - Berkat kamera keamanan/CCTV akhirnya pelaku pencurian berhasil diamankan oleh unit Reserse dan kriminal (Reskrim) Polsek Batu Aji. Minggu, (09/02/2020)

Kapolsek Batuaji Kompol, Syafrudin Dalimunthe, SH, MH, M.BA, mengatakan bahwa melalui CCTV kedua pelaku berhasil di identifikasi dan pihaknya segera melacak keberadaan kedua pelaku.

"Setelah melakukan penyelidikan kurang lebih dua minggu, akhirnya pelaku pencurian mesin jahit sebanyak 10 unit berhasil ditangkap unit rReskrim Polsek Batuaji yang dimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Thetio Nardiyanto, S.H," terangnya.

Lanjut Kapolsek, pelaku inisial nama TG (28) dan LS (32) berhasil ditangkap saat sedang duduk santai disebuah warung diseputaran Dapur 12 sagulung dan saat diinterogasi kedua pelaku mengaku dengan perbuatannya mencuri mesin jahit tersebut. Dari tangan pelaku berhasil diamankan satu unit mobil Toyota Avanza warna silver, satu buah obeng, satu buah mesin jahit merk Juki, dua buah mesin jahit merk Singer.

Sebelumnya, pemilik toko mesin jahit/korban WCG (30) mengatakan bahwa pada saat membuka toko pada hari Selasa (22/1), korban melihat mesin jahit miliknya sebanyak 10 unit sudah hilang dan mengecek kebelakang Ruko ternyata teralis jendela kamar mandi/toilet sudah dalam keadaan rusak. Selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Batuaji dengan membawa CCTV, dan diketahui saat kejadian pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.

"saat ini kami sedang melakukan pengembangan keberadaan barang bukti mesin jahit lainnya yang sudah dijual oleh kedua pelaku, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara," tutup Syafrudin Dalimunthe, SH, MH, M.BA. (AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel