BP Batam Sosialisasikan Perka Tentang Penyelenggaraan Pengalokasian Lahan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

BP Batam Sosialisasikan Perka Tentang Penyelenggaraan Pengalokasian Lahan


BATAM, Infokepri.com
– Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi membuka sosialisasi Peraturan Kepala (Perka) Badan Pengusahaan (BP) Batam, tentang Penyelenggaraan Pengalokasian Lahan pada Rabu, (19/02/2020) yang dilaksanakan di lantai 3 ruang Balairungsari Gedung BIDA Utama BP Batam, Batam Centre, Batam.

Turut hadir dalam sosialisasi Perka BP Batam itu, Direktur Pengamanan, Keuangan, BUTEK, Harmonisasi, Pelabuhan, Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ketua REI, Pengusaha, Developer, serta ormas Kota Batam.

Dalam pemaparannya Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan melalui Perka ini hendaknya bisa mengakomodir apa yang kita kehendaki, karena setelah disosialisasikan akan diterapkan.

Dalam Perka itu, katanya, mengatut bagaimana proses pengurusan lahan dengan cepat, untuk meningkatkan investasi dan semua lahan harus dibangun sesuai dengan yang diajukan ke BP Batam.

“ Disini kita harus sepakat bahwa lahan/tanah jangan dijadikan sebagai tempat investasi, dimana dilahan tersebut tidak di bangun - bangun hingga tahunan menunggu harganya mahal baru dijual,” ujarnya.

Batam dibangun sekitar tahun 70 an, tapi sampai hari ini begini-gini saja, rancangan awal dari Alm. B.J Habiebie (Presiden RI ke 3) sangat bagus, namun dalam proses perjalanan melambat.

“ Kenapa lambat, karena kita yang bikin begitu,” ucapnya.

Beliau menyebutkan agar penguasa lahan yang tidak bisa membangun, supaya loahan itu dikembalikan saja kepada BP Batam. Sebab jika surat sudah datang itu tidak elok/sopan, pemberian surrat itu terpaksa dilakukan untuk mempercepat proses pembangunan kota Batam dan merupakan perintah dari Presiden RI yang harus diwujudkan.

Pendapatan terbesar BP Batam, katanya, dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), untuk itu Uang Wajib Tahunan (UWT)  atau biaya sewa lahan tahunan sebelum habis sudah boleh untuk dibayar, yang penting ada fisik dilahan tersebut, jika tidak ada bangunan fisik di lahan itu maka akan ditarik kembali. Hal ini dilakukan lantaran pendapatan BP Batam hanya dari UWT.

Sekarang ini ada sekitar 1000 permintaan/permohonan lahan yang tidak terselesaikan karena pada waktu itu dalam masa transisi di tahun 2015 ada lahan yang murah diterbitkan faktur, tapi tidak tahu lokasi dimana.

“ Untuk itu kita akan tarik dan kembalikan lagi UWTnya 10%, saya juga mengharapkan agar selalu terbuka dan tidak boleh bertabrakan dengan hokum,” katanya.

M Rudi yang juga Walikota Batam menyebutkan Perka tersebut diterbitkan untuk mempermudah semua regulasi yang ada bagi kita semua, dan jangan lagi lahan dijadikan sebagai investasi dan yang sudah berlalu agar kita perbaiki bersama - sama.

“ Kita ingin Batam berubah dalam waktu dekat ini, hal itu bisa kita lakukan jika hati kita terbuka semua agar orang - orang yakin bahwa BP Batam benar-benar menjaga investasi,” jelasnya.

Dalam pengurusan dokumen, lanjutnya, baik dokumen baru, pecahan, yang diperpanjangan, tidak boleh ada pertemuan yang kedua, harus sekali saja.

“ Bapak atau ibu berinvestasikan maunya mencari untung, jadi sekarang tidak perlu lagi melalui orang kedua apalagi sampai lebih. Supaya tidak ada birokrasi yang tidak bisa diselesaikan, kita harus ikhlas kalau tidak kota Batam tidak akan maju dari segala sector,” tegasnya.

Kepala BP Batam juga menyebutkan dalam proses pengurusan lahan, pasti mempunyai kekurangan, dan kekurangan ini harus kita isi bersama – sama.

Pengurusan lahan prosesnya harus simple, tanpa menghilangkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) BP Batam kepada orang lain.

“ Tapi jika Bapak/Ibu hanya membayar UWT saja, sama saja tidak akan meyelesaikan itu semua. Untuk itu kedepan semua wajib punya sertifikat HPL. Inti dari semua ini, BP Batam butuh uang untuk membangun kota Batam,” katanya.

Usai Kepala BP Batam menyampaikan sambutannya acara dilanjutkan dengan sosialisasi Perka tentang Penyelenggaraan Pengalokasian Lahan yang dipimpin oleh Deputi yang membidangi lahan, investasi, pelabuhan, Dirman dan Anggota Bidang Pengusahaan, Sudirman Saad, anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo, Direktur Pengelolaan Lahan, Ilham Eka Hartawan.
(AP/Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel