Diskominfo Kabupaten Asahan Gelar Ekspos Program Desa Internet Mandiri 2020 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Diskominfo Kabupaten Asahan Gelar Ekspos Program Desa Internet Mandiri 2020



ASAHAN, Infokepri.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dikominfo) Kabupaten Asahan menggelar Ekspos Program Desa Internet Mandiri 2020 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (12/2/2020).

Ekspos program desa internet mandiri tersebut juga dihadiri kepala bidang keanggotaan organisasi Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesi (APJII) Handoyo Taher, camat se-Kabupaten Asahan dan para kepala desa.

Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana (Sarpras) dinas Komunikasi dan Informatika, Riris Kusmiati dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan Undang - undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN, Peraturan Meneteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia nomor 23 tahun 2013 tentang pengelolaan nama Domain.

Riris Kusmiati juga menjelaskan ekspos tersebut sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Asahan dan Peraturan Bupati Asahan Nomor 18 Tahun 2017 tentang susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dalam daerah Kabupaten Asahan.

Selanjutnya Kasi Sarpras Diskominfo Asahan Riris Kusmiati mengatakan ekspos tersebut untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan para pimpinan desa tentang pentingnya kedaulatan digital bagi masyarakat dari bisnis internet.

Sementara itu Bupati Asahan H.Surya.Bsc  dalam arahannya yang disampaikan Sekretaris Diskominfo Asahan, Nirwan Pase menyampaikan bahwa akses internet saat ini belum merata di seluruh Indonesia terutama di daerah pedesaan.

"Berdasarkan pasal 86 Undang - Undang nomor 16 tahun 2014 tentang Desa. Desa berhak mendapatkan akses informasi melalui sistem informasi desa, "katanya.

Masih dalam pidato Bupati Asahan, konsep desa internet mandiri yaitu pembangunan infrastruktur internet bagi masyarakat di desa yang tidak mengandalkan dana dari APBN.

"Saya berharap APJII dapat memberikan pemahaman kepada para lurah dan kepala desa tentang pentingnya kedaulatan digital bagi masyarakat desa, "sebut Nirwan Pase menambahkan. (GUS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel