Komisi I DPRD Kota Batam Bantah Terima Uang Dari PT Pollux Barelang - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Komisi I DPRD Kota Batam Bantah Terima Uang Dari PT Pollux Barelang


BATAM, Infokepri.com
- Direktur PT Pollux Barelang Saraswati membantah isu miring yang dimuat salah satu media yang menyebutkan pihaknya memberikan uang kepada angggota DPRD kota Batam anggota Komisi I dan Komisi III.

“ Semua pengeluaran uang saya yang tanda tangan, disini saya memastikan tidak pernah memberikan dana apapun kepada anggota dewan komisi I dan III ataupun mengiming imingi memberikan sesuatu. Alm Pak habiebie mengamanahkan kepada kami untuk mendukung kebebasan pers, untuk itu kalau ada apa - apa, konfirmasi kepada kami,” kata Saraswati saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di ruang rapat Komisi I DPRD kota Batam, Batam Centre, Batam, Jumat (29/2/2020).

Hal itu disampaikan Saraswati atas komentar Sekretaris Komisi I DPRD kota Batam, Li Khai sebelumnya yang menyebutkan pihaknya tidak pernah menerima apapun apalagi uang dari pihak PT Pollux Barelang .

“ Ada media yang menyebutkan bahwa komisi I dan Komisi III menerima uang dari manegemen PT Pollux Barelang, Saya minta tolong supaya pihak PT Pollux Barelang mengklarifikasi masalah ini agar Komisi I tidak tercoreng,” katanya.

RDPU itu dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto diampingi Wakil Ketua Komisi I, Harmidi Umar Husen dan anggota komisi I lainnya, Utusan Sarumaha, Kadis Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Firmansyah Bersama Kabid Perizinan M Teddy Nuh, Kasi Pelayanan Umum dan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup kota Batam, Irwansysah, Perencana BP Batam, Adi Nugroho, warga perumahan Citra Batam

Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto mengajak semua pihak untuk menyikapi masalah ini dengan arif, bijaksana dan profesional.

Ia menyebutkan Komisi I menyoroti PT Pollux Barelang bukan semata-mata untuk menghambat investasi, namun komisi I bekerja sesuai Tupoksinya untuk menyikapi seluruh perizinan yang dimiliki oleh PT Pollux Barelang apakah pembangunan apatermennya sudah sesuai dengan Amdal dan IMB agar tidak merugikan masyarakat yang tinggal disekitarnya.

(AP/Pay)  

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel