Lantik 45 Kades, Ini Intruksi Bupati Asahan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Lantik 45 Kades, Ini Intruksi Bupati Asahan



ASAHAN, Infokepri.com -
Bupati Asahan H Surya Bsc melantik dan mengambil sumpah 45 Kepala Desa terpilih masa jabatan 2020 - 2026 yang digelar di Gedung Olahraga (GOR) Kota Kisaran, Selasa (18/2/2020).

Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Bupati Asahan Nomor 20 s/d 20.44 - Pemades - tahun 2020 tentang pemberhentian pejabat Kepala Desa dan penetapan pengesahan atau pengangkatan kepala desa se-Kabupaten Asahan.

Dikesempatan itu Bupati Asahan Surya mengajak para Kepala Desa terpilih untuk meningkatkan kualitas dan mendukung program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan.

"Sebagai Pamong ditengah - tengah masyarakat atau dilingkungan pemerintahan desa, diharapkan setiap Kepala Desa harus mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab yang telah dipercayakan oleh masyarakat, "sebutnya.

Saat melantikan Kepala Desa tersebut, Bupati Asahan H Surya.Bsc menyampaikan intruksinya kepada setiap Kepala Desa yaitu :
  1. Segera satukan komitmen dan persepsi di masyarakat, karena saat ini anda adalah pimpinan bagi seluruh masyarakat yang ada di desa.
  2. Berikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat  karena pada hakikatnya saudara adalah pelayan.
  3. Bina hubungam kerja yang baik dan harmonis dengan perangkat desa , BPD, lembaga kemasyarakatan desa dan semua steakholder yang ada di desa.
  4. Pahami dan kuasai semua peraturan yang berlaku terkait penyelenggaraan pemerintahan desa.
  5. Laksanakan dan sukseskan program pemerintah diantaranya meningkatkan Swadaya gotong royong masyarakat, pengentasan kemiskinan, percepatan pembangunan skala desa terutama pengelolaan keuangan desa yang partisipatif, tertib, akuntabel dan transfaran.
Pelantikan 45 Kepala Desa tersebut juga dihadiri Dandim 0208/Asahan Lekol Inf Sri Marantika Beruh, Kapolres Asahan AKBP Faisal Florentinus Napitupulu, ketua PN Kisaran, ketua Kejari Asahan dan para pejabat utama Pemkab Asahan. (GUS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel