Sakti Peksos Kementerian Sosial RI Kabupaten Lingga Sosialisasikan UU Perlindungan Anak Kepada Siswa SDN 007 Singkep Barat
Minggu, Februari 16, 2020
LINGGA, Infokepri.com - Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kementerian Sosial RI Kabupaten Lingga bersama KPPAD Kabupaten Lingga dan P2TP2A Kecamatan Singkep Barat secara Bersama - sama melakukan kegiatan Sosialisasi di SDN 007 Singkep Barat, Sabtu, (15/02/2020)
Sakti Peksos bersama KPPAD bekerja sama dengan pihak sekolah setempat untuk menyampaikan materi kepada siswa/siswi dengan agenda "Goes To School 2020"
Dalam kegiatan ini, yang menjadi peserta sosialisasi ialah seluruh siswa/siswi SD Negeri 007 Singkep Barat dengan jumlah murid 116 orang.
Sakti Peksos Kementrian RI kabupaten Lingga Ike Monika, berharap dengan adanya kegiatan Sosialisasi seperti ini dapat memberikan pemahaman kepada siswa/siswi tentang UU Perlindungan Anak, bahwa menurut UU setiap anak memiliki Hak yang sama di mata hukum.
"Hari ini kita perlu memberikan edukasi kepada semua anak, tidak hanya di jenjang sekolah menengah pertama dan menengah atas saja, akan tetapi anak-anak di sekolah dasar pun sejak dini harus tahu bahwa di mata UU mereka memiliki hak yang sama", katanya.
Kegiatan ini juga bertujuan memberikan pemahaman kepada anak bahwa hari ini, anak-anak harus tahu mengenai Hak dan kewajiban yang terkandung di dalam UU perlindungan anak, selain itu karena maraknya kasus-kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi. Sakti peksos juga menyampaikan beberapa cara untuk melindungi diri dari sasaran para predator anak .
Menurutnya dengan dilibatkannya banyak pihak seperti Sakti Peksos, KPPD dan P2TP2A Kecamatan sebagai pemberi materi di kegiatan Sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada anak tentang UU Perlindungan anak dan cara untuk mencegah serta meminimalisir kasus-kasus kekerasan terhadap anak sebagai korban.
Dengan diselenggarakannya sosialisasi ini, Ike berharap agar kedepannya lebih banyak lagi pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan Sosialisasi semacam ini, dan banyak sekolah-sekolah yang sadar bahwa pentingnya membangun mitra dengan banyak pihak agar anak-anak di kabupaten Lingga bisa faham mengenai UU Perlindungan anak dan cara untuk menjaga diri agar di kemudian hari tidak menjadi korban akan tindak kekerasan.
“ Diharapkan anak-anak di kabupaten Lingga kedepannya sadar akan hukum dan tidak menjadi korban dari predator anak" katanya.(syaf)