Dihari Jadinya Yang Ke 20, ORI Canangkan Perbaikan Pelayanan Publik dan Penegakan Pelayanan Bebas KKN - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Dihari Jadinya Yang Ke 20, ORI Canangkan Perbaikan Pelayanan Publik dan Penegakan Pelayanan Bebas KKN


BATAM, Infokepri.com – Memperingati hari jadinya yang ke 20, Ombudsman Republik Indonesia menggelar Coffe Morning di Gedung Graha Pena, Batam Centre, Batam, Rabu, (11/03/2020).

Kegiatan itu mengusung thema "2 Dekade Ombudsman RI Mengawal Pelayanan Publik" dan Coffe Morning itu dihadiri oleh BPOM Kepri, Bea Cukai Batam, KSOP Khusus Batam, Satlantas Polresta Barelang, Imigrasi Batam, Kantor Pertanahan Kota Batam, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Batam.

Kepala Kantor ORI Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari mengatakan Zona Integritas merupakan produk pemerintah dalam melakukan reformasi birokrasi. Sekitar tahun 2004 indeks korupsi Indonesia masih di bawah 20 an tingkatnya sangat memprihatinkan dan sangat jauh dari negara Afrika sekalipun. Sehingga pemerintah waktu itu mencanangkan reformasi sebagai perbaikan pelayanan publik dan penegakan pelayanan yang bebas Korupsi, Nepotisme dan Kolusi (KKN).

“ Mulai dari tahun 2018 kami mendapatkan bahwa indeks peringkat 89 dari 180 negara, dan tahun kemarin (2019), peringkat 85 dari 180 negara,” katanya.

Hal itu, katanya, sebuah hal yang positif. Oleh karena itu reformasi birokrasi dalam hal korupsi, dari data yang dikumpulkan itu, tiga hal yang menjadi dasar dugaan penyimpangan mal administrasi yang didapatkan oleh masyarakat. Penundaan berlarut, penyelenggara publik menerima permohonan tetapi selesainya tidak jelas. Penyimpangan prosedur, penyelenggara publik tidak melaksanakan prosedur yang seharusnya dilaksanakan.

“Tidak memberikan pelayanan, masih adanya penyelenggara publik tidak memberikan pelayanan dengan alasan yang tidak jelas. Itu dugaan penyimpangan yang dilaporkan kepada Ombudsman,” katanya.

Terkait Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah peringkat yang diberikan kepada penyelenggara pelayanan publik yang memiliki komitmen dalam mewujudkan pelayanan yang bebas dari korupsi. Dari karyawan paling bawah sampai paling atas. Selanjutnya ke peringkat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Ia menyebutkan di Kepri masih ada instansi yang belum mendapatkan WBK, dan untuk mendapatkan kedua peringkat itu tidak cukup kita dorong supaya terus dilakukkan perbaikan pelayanan publik kepada masyarakat tentunya.

“ Melalui Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. "STOP Mal Administrasi" tegasnya.

Sementra itu Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) provinsi Kepri, Yosef Dwi Irwan, S.Si mengatakan di hari ulang tahun yang ke 20, ORI Kepri semoga sukses selalu.

BPOM juga telah mencanangkan wilayah bebas korupsi, walaupun saat ini kita masih dalam tahap pencanangan. Namun, kita pada tahun 2020 sudah diminta untuk memperoleh WBK.

Dengan merubah stigma masyarakat, yang mana untuk mengurus pendaftaran sulit, mahal itu akan kami hapus, menjadikannya mudah dan terjangkau, serta melakukan percepatan.

Meringkas prosedur dalam pelayanan publik yang mana merupakan indikator dalam peningkatan kinerja. Khusus UMKM, pihaknya memberikan beberapa insentif dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi dan mendukung percepatan pelayanan publik, mulai dari discount 50 persen, hingga pengujian secara gratis.

“Kami saat ini BPOM di Batam, lagi berproses dalam meningkatkan layanan, agar masyarakat dan pengusaha dalam usahannya di bidang obat dan makanan bermutu dan terjamin, dengan memberikan layanan yang prima, serta pengaduan, terkait perizinanan dan lainnya,” katanya.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam, Bembi, U Pratama mengatakan subtansi agraria dan pertanahan, paling tinggi yang dilaporkan masyarakat kepada Ombudsman, pihaknya mempunyai motto senang memudahkan, berstandar internasional, dapat  melalui HP dan Komputer,

Ditahun 2019 dalam hal pelayanan Hak Tanggungan ke masyarakat membantu per Bank kan mencapai Rp12 triliun, ini kontribusi terhadap perekonomian kota Batam.

“Pencanangan zona integritas ini sudah kami lakukan baik internal maupun eksternal,” katanya.

Badan Pertanahan Negara (BPN) di Batam, Bintan Karimun, dan Tanjung Pinang di targetkan untuk mendapatkan WBK, pada Tahun 2020, ini merupakan arahan dari Menteri.

Selain itu, katanya, adanya layanan SMS Broadcast, dimana ketika sertifikat selesai akan ada pemberitahuan melalui pesan tersebut ke masyarakat, bahwasanya sertifikat sudah bisa di ambil pada tanggal dan jam yang tertera pada pesan. Begitu juga dengan layanan lainnya.

“Tahun ini kita ditunjuk sebagai kantor layanan modern, dimana semua tanah di Kota Batam sudah di petakan dan terdaftar yang diharapkan Menteri setelah zona integritas ini,” katanya.

Kabag KSOP Khusus Batam, Libertinus mengatakan pada ulang tahun ke 20, layanan ombudsman sesuai dengan yang diharapakan oleh masyarakat.

Wilayah bebas korupsi di Kementerian Perhubungan, katanya, ada yang perlu dibenahi, diantaranya sarana prasarana dalam melayani masyarakat, di KSOP Batam cukup minim, tertutama sarana prasara kantor. Kondisi kantor kita kurang layak, sementara kita ini satu satu unit kerja Dirjen perhubangan laut yang ada kata - kata Khusus, dimana yang lainnya, Syahbandar Utama, Kelas I dan seterusnya.

Ini dibutuhkan sinergiritas, kata Khusus sebagaimana kita ketahui adalah kelanjutan dari Otorita/BP Batam yang mana disitu ada unit kerja yang namanya Badan Usaha Pelabuhan (BUP) unit kerja yang Tupoksinya adalah melakukan penyelenggaraan pelabuhan di Batam. 

“ Disini ada benang merahnya tupoksi kami memang lebih kepada pengawasan keselamatan, keamanan pelayaran disamping itu, tupoksinya mengkoordinasi urusan pemerintahan di pelabuhan,” katanya.

Ia menyebutkan sebenarnya hal tersebut bukan sekedar Tupoksi, karena apa yang kita lakukkan itu adalah mandatory/wajib, jadi cukup berbeda memang dengan institusi lain.

“Karena yang namanya transportasi itu memang ada unit organisasi dunianya, kita harus secara pelaksanaan dan aturan itu komplit terhadap aturan - aturan yang telah ditetapkan oleh international Maritim Organitation, jadi hal - hal tersebut mandatory,” katanya.

Sebagai regulator dalam melakukan pengawasan, keselamatan dan keamanan pelayaran, hal - hal yang membuat mereka gagal mendapatkan WBK, sebenarnya itu adalah pelayanan kapal, barang dan lainnya.

“Jadi dengan apa yang menjadi Tupoksi kami memang rata - rata itu semua sudah mempunyai SOP yang ditetapkan dan pelayanan tersebut sudah berbasis pada aplikasi sifatnya online (bisa di monitor melalui hp atau komputer masing - masing),” katanya.

Untuk pelayanan terkait lalu lintas dan kepelabuhanan, hingga keselamatan berlayar, di KSOP sektor wilayah pelayanan di Batam ini cukup luas, dari sisi aturan ada hal - hal yang perlu dikoordinasikan.

“ Terkait Tupoksi dengan institusi lainnya, karena adanya tumpang tindih kewenangan yang menjadi kendala/benang merah di lapangan. Moto kita "quick respon jangan di tunda- tunda"katanya. (AP/Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel