Dishub Kota Batam Kurangi Operasional Bus Trans Batam Untuk Meminimalisir Penularan Covid-19 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Dishub Kota Batam Kurangi Operasional Bus Trans Batam Untuk Meminimalisir Penularan Covid-19


BATAM, Infokepri.com – Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Effendi mengatakan untuk meminimalisir potensi penularan Corona Virus Disease (Covid-19) pihaknya akan mengurangi operasional Bus Trans Batam, kebijakan ini diambil sejalan dengan arahan untuk warga berdiam di rumah atau stay at home.

“ Kami memang merencanakan untuk penghentian sementara pelayanan bus Trans Batam. Tapi karena masih ada pekerja yang membutuhkan, maka operasionalnya saja yang dirasionalisasi,” kata Rustam Effendi, Jumat (27/3/2020) .

Mulai hari ini, operasional bus Trans Batam hanya 60 persen dari hari-hari biasa. Kebijakan ini berlaku untuk kedelapan koridor bus Trans Batam yang ada.
 
“Jadi yang dikurangi itu jumlah bus, jam operasi, ritase, serta petugas,” ujarnya.
 
Adapun rinciannya:
1.    Koridor Sekupang-Batam Centre:
Awal : 6 bus x 12 rit, beroperasi 06.00-21.00
Saat ini : 4 bus x 10 rit, beroperasi 06.00-20.00
2.    Koridor Tanjunguncang-Batam Centre:
Awal : 6 bus x 10 rit, beroperasi 06.00-19.00
Saat ini : 4 bus x 8 rit, beroperasi 06.00-19.00
3.    Koridor Sekupang-Jodoh:
Awal : 6 bus x 12 rit, beroperasi 06.00-21.00
Saat ini : 4 bus x 10 rit, beroperasi 06.00-20.00
4.    Koridor Sagulung-Sekupang:
Awal : 5 bus x 10 rit, beroperasi 06.00-19.00
Saat ini : 4 bus x 8 rit, beroperasi 06.00-19.00
5.    Koridor Jodoh-Batam Centre:
Awal : 5 bus x 10 rit, beroperasi 06.00-19.00
Saat ini : 3 bus x 12 rit, beroperasi 06.00-19.00
6.    Koridor Tanjungpiayu-Batam Centre:
Awal : 6 bus x 9 rit, beroperasi 06.00-19.00
Saat ini : 4 bus x 8 rit, beroperasi 06.00-19.00
7.    Koridor Nongsa-Batam Centre:
Awal : 5 bus x 10 rit, beroperasi 06.00-19.00
Saat ini : 4 bus x 10 rit, beroperasi 06.00-19.00
8.    Koridor Punggur-Jodoh:
Awal : 6 bus x 10 rit, beroperasi 06.00-19.00
Saat ini : 5 bus x 10 rit, beroperasi 06.00-19.00
 
“Keputusan ini kita ambil untuk menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Batam nomor 181 tahun 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi Covid-19,” kata dia.
 
Rustam mengatakan jadwal baru ini akan berlaku hingga 31 Maret. Namun bersifat sementara, karena akan dievaluasi kembali apakah perlu diperpanjang atau tidak dengan melihat kondisi terbaru.
 
“Untuk petugas kita atur jadwal shift,” tutur Rustam.
 
Selain bus Trans Batam, Dinas Perhubungan juga menghentikan sementara pelayanan pengujian kendaraan bermotor (kir). Penghentian sementara kir sudah berlangsung sejak 24 Maret lalu.
 
“Kebijakan ini semua kita buat untuk memutus rantai pandemi Covid-19,” sebutnya. (MC)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel