Pemprov Kepri Akan Memberikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Pemprov Kepri Akan Memberikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Fhoto : istimewa

TANJUNGPINANG, Infokepri.com - Pemerintah Provinsi Kepri akan segera memberikan bantuan dalam membagikan sembako kepada masyarakat kurang mampu di Provinsi Kepri selama masa karantina dan berdiam diri di rumah.

"Insyaallah, sesegera mungkin kita bakal  berikan bantuan berupa bahan pokok atau Sembako kepada masyarakat Kepri yang kurang mampu selama masa karantina dan berdiam diri di rumah," kata Plt Gubernur Provinsi Kepri H Isdianto saat melaksanakan konferensi pers penanganan Covid-19 di Provinsi Kepri di Kantor Gubernur Kepri Dompak, Minggu (29/3/2020).

Dikatakan Isdianto, dengan adanya pemberian bantuan sembako ini pula diharapkan dapat lebih mengefektifkan aturan karantina atau di rumah saja bagi masyarakat Kepri.

"Sampai saat ini aturan ini masih belum efektif dilaksanakan masyarakat khususnya masyarakat yang kurang mampu, karena jika mereka tidak bekerja maka pemasukan tidak ada,itu yang membuat mereka masih tidak mematuhi aturan di rumah saja, untuk itu melalui bantuan ini kami harap dapat membuat mereka dapat patuh untuk tidak melakukan aktivitas diluar," tegas Isdianto.
 
Bantuan sembako itu, katanya, bakal diberikan kepada masyarakat Kepri yang tidak mampu khususnya pedagang kecil, tukang ojek, nelayan, dan lainnya agar dapat menerapkan aturan karantina ini selama 14 hari guna memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Provinsi Kepri.

"Saat ini kami Pemprov Kepri bersama Badan Anggaran DPRD Kepri masih berupaya merumuskan dan menghitung anggaran yang bakal digunakan untuk bantuan sembako yang diberikan kepada masyarakat sesuai kemampuan anggaran yang dimiliki Provinsi Kepri untuk menangani pandemi Covid-19 ini,” katanya.

Untuk itu, Plt Gubernur Kepri, Isdianto memohon kepada seluruh masyarakat Kepri untuk dapat ikut mendukung dan mematuhi aturan pemerintah khususnya berdiam diri di rumah selama 14 hari untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Provinsi Kepri saat ini.

Agar Kepri dapat segera terbebas dari pandemi virus Covid-19 dan dapat kembali beraktivitas secara normal seperti sedia kala. (Red)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel