DPRD Batam Akan Jadwalkan Kembali Rakor Pembahasan Strategi dan Kebutuhan Anggaran Penanganan Covid-19 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

DPRD Batam Akan Jadwalkan Kembali Rakor Pembahasan Strategi dan Kebutuhan Anggaran Penanganan Covid-19



BATAM, Infokepri.com
- DPRD kota Batam terpaksa menjadwalkan kembali rapat koordinasi (Rakor) dengan Pemko Batam untuk membahas strategi dan kebutuhan anggaran penanganan Covid-19.

Rakor itu telah dijadwalkan di ruang sidang utama DPRD kota Batam, Kamis (2/4/2020) namun Walikota Batam, H.M Rudi dan Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad serta Sekdako Batam Jefridin tidak dapat hadir.

Padahal Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto dan anggota DPRD kota Batam lainnya telah hadir di ruang siding utama DPRD kota Batam.

“ Pak walikota dan Wakil Walikota Batam Bersama Sekda kota Batam tidak hadir sehingga kita tidak bisa mengetahui strategi dan kebutuhan anggaran dalam penanganan Covid-19,” katanya.

Namun, katanya, Walikota Batam mengirimkan surat yang ditulis  dan ditanda tangani oleh Sekdako Batam, Jefridin.
Kemudian Nuryanto membacakan isi surat itu yang menjelaskan ketidak hadiran Walikota Batam lantaran Pemko Batam sedang melakukan penjadwalan ulang terhadap program dan kegiatan untuk pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).

Dalam surat itu dijelaskan, penjadwalan ulang dan penyusunan program dalan APBD kota Batam sesuai surat edaran dari Menteri Dalam Negeri RI.

“ Inti dari surat ini,  Pemko Batam meminta penjadwalan ulang untuk menggelar rapat koordinasi untuk membahas strategi dan kebutuhan anggaran penanganan Covid-19,” kata Nuryanto.

“ Rapat ini harus dijadwalkan kembali lantaran tidak ada dari pihak Pemko Batam untuk mempersentasikan atas strategi dan berapa besar anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19,” tambah Nuryanto.

Dalam rapat itu anggota DPRD kota Batam hanya meminta penjelasan dari Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Batam, Raja Azmansyah untuk menjelaskan Pendapat Asli daerah kota Batam dari bulan Januari hingga Maret 2020.

Selain itu dalam rapat  tersebut DPRD kota Batam meminta penjelasan dari Kepala Dinas Kesehatan Didi Kusmarjadi dan Direktur RSUD Embung Fatimah dan Direktur RSUD Embung Fatimah Kota Batam, Ani Dewiyana untuk menjelaskan kesiapan mereka dalam menangani pasien yang poitif covid-19 dan langkah-langkah yang dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid -19 serta kesiapan  RSUD Embung Fatimah sebagai rumah  sakit rujukan untuk menangani pasien yang positif Covid-19.
(Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel