KNPI Kabupaten Lingga Bersama Pemerintah Desa Sungai Pinang Melakukan Penyemprotan Disinfektan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

KNPI Kabupaten Lingga Bersama Pemerintah Desa Sungai Pinang Melakukan Penyemprotan Disinfektan



LINGGA, Infokepri.com - Pemerintahan Desa Sungai Pinang bersama Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lingga melakukan PK Lingga Timur dengan turut serta melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas umum dan rumah-rumah warga, Kamis (16/04/2020).

"Ini merupakan kesian kalinya kami pemuda di Lingga ikut berbaur, berpartisipasi baik ditingkat kabupaten maupun kecamatan dan desa. Semuanya ini, demi menciptakan Kabupaten Lingga sehat terhindar  dari Covid-19," kata Safaruddin, Ketua KNPI Kabupaten Lingga.

Desa Sungai Pinang yang berada di Kecamatan Lingga Timur merupakan agenda kesian kalinya, dan kemudian akan dilanjutkan ke desa-desa lain yang  membutuhkan jasa penyemprotan disinfektan dari KNPI.

Sebelumnya beberapa pengurus KNPI Kabupaten Lingga juga turut andil dalam penyemprotan disinfektan di desa-desa di Kecamatan Lingga dan beberapa gedung instansi daerah.

"Kami sangat membuka kebersamaan ini, maka dari itu, jika Pemerintah Desa membutuhkan jasa dari organisasi kami. Anggota kami sangat terbuka untuk membantu. Semoga ini memberikan manfaat," terang dia.

Kepala Desa Sungai Pinang, Diyau Rusdi sangat mengapresiasi langkah baik dari KNPI Kabupaten Lingga untuk berpartisipasi bersama melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di Sungai Pinang.

"Terima kasih kami ucapkan kepada ketua KNPI Kabupaten Lingga, yang ingin bergabung bersama kami, membantu," ujar Diyau.

Giat sosial ini, turut dibantu pihak kecamatan Lingga Timur, Kapolpos dan Babinkamtibmas, Babinsa, serta beberapa anggota sat-linmas desa.

Tidak hanya itu, menurut Diyau pemerintah desa dan kecamatan Lingga Timur beserta Puskemas Sungai Pinang juga telah mendirikan Posko penanggulangan Covid-19 di depan halaman Puskesmas di hari yang sama. (Syaf)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel