Peduli Covid-19, Seluruh Pejabat OJK Potong Gaji serta THR - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Peduli Covid-19, Seluruh Pejabat OJK Potong Gaji serta THR

Warga Lansia Batam
BATAM, infokepri.com - Pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di seluruh Indonesia, tergabung dalam Ikatan Pegawai OJK (IPOJK) menyelenggarakan “Program OJK Peduli Covid-19”. Minggu, (19/04/2020)
 
Program terlaksanan atas kesediaan dan kesepakatan dengan menyalurkan bantuan sosial melalui pemotongan gaji bulanan selama 9 bulan dimulai April hingga Desember 2020, dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Pemotongan gaji ini diikuti seluruh Anggota Dewan Komisioner dan Pejabat OJK, sementara potongan bersifat opsional untuk pegawai yang level jabatannya non eselon (jabatan staf kebawah).

Dana yang terkumpul dari  pemotongan gaji dan THR rencananya akan disalurkan antara lain melalui Palang Merah Indonesia (PMI) dan Gugus Tugas Nasional BNPB yang diharapkan dapat meringankan beban berbagai golongan masyarakat termasuk paramedis yang terdampak pandemi Covid -19.

Selain “Program OJK Peduli Covid-19” tersebut, telah terkumpul pula donasi pegawai yang dilakukan secara sukarela sejak Maret 2020 yang telah mencapai Rp.740.515.711,-.

Donasi tersebut telah disalurkan kepada masyarakat yang terdampak dalam bentuk vitamin, Alat Pelindung Diri (APD) bagi paramedis dan Sembako bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pegawai OJK sebagian besar bekerja dari rumah untuk mencegah penyebaran virus Corona, tetap berkomitmen dan bekerja keras untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan serta fundamental sektor riil melalui berbagai kebijakan strategis OJK yang bersifat countercyclical dan antisipatif terhadap potensi risiko ke depan. (MC/AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel