Plh Walikota Tanjungpinang : LKPJ Tahun 2019 Disusun Sebagai Tahun Pertama Pelaksanaan RPJMD Tahun 2018-2023 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Plh Walikota Tanjungpinang : LKPJ Tahun 2019 Disusun Sebagai Tahun Pertama Pelaksanaan RPJMD Tahun 2018-2023




TANJUNGPINANG, Infokepri.com – Plt. Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S. IP menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tanjungpinang Tahun 2019 pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan  di Ruang Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Tanjungpinang, Kamis (30/4/2020).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH didampingi Wakil Ketua I Ade Angga, S.IP, M.M dan Wakil Ketua II Hendra Jaya, S.IP.

Paripurna Nota Pengantar LKPJ Walikota Tanjungpinang 2019 ini terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.

Dalam laporannya Plt. Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S. IP mengatakan bahwa LKPJ dibuat berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Tanjungpinang tahun 2019.  


Ia menyebutkan LKPJ tersebut disusun berdasarkan RKPD Kota Tanjungpinang Tahun 2019 sebagai tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tanjungpinang Tahun 2018 -2023.

“ Dalam RKPD tahun 2019 telah disepakati bersama sejumlah poin yang menjadi prioritas pembangunan Kota Tanjungpinang, diantaranya, Peningkatan Infrastruktur Penunjang Aksesibilitas dan Lingkungan,” katanya.

Dalam laporannya Rahma memberikan gambaran kinerja pengelolaan keuangan daerah, yang menunjukkan peningkatan dari tahun 2018 sebesar Rp 921,10 milyar, menjadi Rp 985,74 milyar pada tahun 2019.

“ Untuk belanja daerah juga menunjukkan peningkatan dari Rp 836,67 milyar pada tahun 2018, menjadi Rp 1,03 triliun pada tahun 2019, realisasi belanja daerah pada tahun 2019 mencapai 91,88 % dari alokasi belanja daerah sebesar Rp1,12 triliun dan untuk penerimaan pembiayaan daerah pada tahun 2019 sebesar Rp110,28 milyar, sesuai dengan rencana penerimaan pembiayaan daerah, yang berasal dari sisa lebih perhitungan Anggaran, tahun Anggaran sebelumnya,” katanya.

Ia menyebutkan dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan daerah Rp 608,45 milyar atau 88,98% dari alokasi belanja langsung sebesar Rp 683,78 milyar. Sementara indikator kinerja daerah yang ditargetkan dalam RPJMD tahun 2018-2023 Pada tahun 2019 sejumlah 391 indikator kinerja program.

 

Dari total indikator tersebut, sebanyak 332 indikator memiliki kinerja sangat tinggi, 33 indikator memiliki kinerja tinggi, 7 indikator memiliki kinerja sedang, 6 indikator memiliki kinerja rendah, dan 13 indikator memiliki kinerja sangat rendah. Dengan demikian indikator dengan kinerja baik atau kategori sangat tinggi dan tinggi sebesar 93,35%.

“Capaian tersebut tentunya tidak terlepas dengan adanya dukungan yang sangat kuat dari DPRD Kota Tanjungpinang dan secara operasional dilaksanakan oleh para pimpinan organisasi perangkat daerah,” ujar Rahma.

Ia menyebutkan Pemko Tanjungpinang memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan berterima kasih kepada seluruh komponen kepentingan dan masyarakat Tanjungpinang, yang mendukung situasi dan kondisi tetap terjaga kondusif sehingga penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan dapat berjalan tertib, lancar dan sukses.

Untuk penyelenggaraan tugas pembantuan pada tahun 2019, Rahma melaporkan bahwa pada tahun anggaran tersebut Kota Tanjungpinang tidak ada program kegiatan tugas pembantuan dan penugasan yang diterima oleh perangkat daerah di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
(Hum/Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel