Wakil Walikota Batam Harapkan Plt Gubernur Kepri dan Menteri Kesehatan Menyetujui Status Kota Batam Menjadi PSBB - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Wakil Walikota Batam Harapkan Plt Gubernur Kepri dan Menteri Kesehatan Menyetujui Status Kota Batam Menjadi PSBB




BATAM, Infokepri.com
– Pemko Batam mengharapkan Plt Gubernur Kepri Isdianto  menyetujui agar penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota Batam dapat diajukan dan disetujui oleh Menteri Kesehatan RI.

“ Setelah melihat eskalasi penyebaran Covid-19 di Kota Batam yang terus berkembang dari 12 kecamatan sudah 11 kecamatan warga yang terkena Covid-19, hanya kecamatan Bulang yang belum terdampak,” kata Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Batam yang digelar di Lobby teras DPRD Kota Batam, Kamis (17/4/2020).

Amsakar Achmad yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyebutkan PSBB itu sudah relevan untuk dilaksanakan di kota Batam pertama pertumbuhan terdampaknya sudah semakin tinggi, zona wilayah dari 12 kecamatan sudah 11 kecamatan terdampak, dari jumlah ODP dan PDP terus meningkat yang kelima yang disisir oleh Camat sudah tembus 8 ribu orang.

“ OTG terus meningkat sesuai yang disasar oleh pihak kecamatan, OTG ini sangat bahaya sebab orang itu merasa sehat namun dia bisa sebagai carrier atau pembawa Covid-19 kepada orang lain,” katanya.

Amsakar juga menyebutkan bahwa Plt Gubernur Kepri, Isdianto sudah memberikan signal agar Batam diberlakukan PSBB.

Jika diberlakukan PSBB, lanjutnya, petugas akan memberikan sanksi kepada warga yang tidak mematuhi aturan dalam PSBB.

Ia menyebutkan tim anggaran telah membahas anggaran untuk masyarakat yang terdampak dari Covid-19, dokter, perawat, tim relawan.

Sementara itu, Ketua DPRD kota Batam Nuryanto mendukung Pemko Batam untuk mengajukan kota Batam diberlakukan PSBB. 

Nuryanto berharap Plt Gubernur Kepri dan Menteri Kesehatan menyetujui Batam diberlakukan PSBB. (Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel