11 Perusahaan Tutup dan 118 Karyawan Kena PHK, Disnaker Natuna Bantu Daftar Program Pra kerja - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

11 Perusahaan Tutup dan 118 Karyawan Kena PHK, Disnaker Natuna Bantu Daftar Program Pra kerja

Pencaker Daftar Program Kartu Pra Kerja
NATUNA, infokepri.com - Pemerintah telah menyiapkan program Kartu Pra Kerja bagi masyarakat yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun karyawan yang terpaksa dirumahkan akibat dampak Covid-19. Selasa, (05/05/2020)

Terkait hal diatas, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Natuna, Hussayini mengatakan pihaknya ditunjuk bersama dua instansi terkait lainnya untuk membimbing para karyawan yang dirumahkan atau masyarakat Natuna yang memenuhi syarat untuk mengakses kartu Pra Kerja tersebut.

Disnaker sifatnya hanya membimbing dan mengarahkan calon pendaftar kartu pra kerja. Selain Disnaker, Disperindag dan Disparbud juga ditunjuk untuk melayani serta membimbing calon peserta.

"Barangkali susah internet, tidak mengerti tata cara nya. Mereka kita anjurkan ke kantor untuk di tunjukan cara membuat email dan lainnya dalam upaya mendaftar Pra Kerja tersebut," katanya.

Sejauh ini sudah ada 8 orang yang mendatangi kantornya untuk dibimbing mendaftar kartu Pra Kerja. "Kita di Disnaker ada 8 orang yang minta bantuan untuk bimbingan buat kartu pra kerja nya. Mereka adalah karyawan salah satu perusahaan yang dirumahkan," terangnya.

Penerima kartu pra kerja akan menerima insentif sebesar Rp 3.550.000, terdiri dari:
Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000.
Insentif paska pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.
Insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 setiap kali survei selama 3 kali survei atau sejumlah Rp 150.000.

“Syaratnya penerima Kartu Prakerja berusia di atas 18 tahun, mengalami PHK atau dirumahkan. Begitu mereka daftar secara online penentuan lulus tidaknya dari pusat langsung tidak dari daerah” tambah nya.

Berdasarkan data yang diperoleh Disnaker, setidaknya ada 188 karyawan yang dirumahkan dari 11 perusahaan atau pelaku usaha yang ada di Kabupaten Natuna.

"Kita surati beberapa pelaku usaha, dan mereka akan melaporkan ke kami. Data tersebut berasal laporan dari pelaku usaha sendiri juga dari Disparbud terkait sektor pariwisata," tutupnya.

Data yang berhasil dihimpun Disnaker Kabupaten Natuna akan dilanjutkan ke Disnaker Provinsi Kepulauan Riau, kemudian juga diteruskan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. (MC/AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel