DPRD Kota Tanjungpinang Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Jawaban Pandum Fraksi-Fraksi Tentang LKPJ Walikota Tanjungpinang TA 2019 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

DPRD Kota Tanjungpinang Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Jawaban Pandum Fraksi-Fraksi Tentang LKPJ Walikota Tanjungpinang TA 2019


TANJUNGPINANG, Infokepri.com
- Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, didampingi oleh Wakil Ketua I, Ade Angga, Wakil Ketua II, Hendra Jaya, S.IP memimpin Rapat Paripurna Terbuka dengan  agenda Penyampaian Jawaban Walikota Tanjungpinang terhadap Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi tentang LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2019 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Jumat (8/5/2020).

Rapat Paripurna Terbuka itu dihadiri 20 anggota DPRD kota Tanjungpinang, Plt. Walikota Tanjungpinang Rahma, Sekertaris Daerah Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat/Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.



Dalam pidatonya Plt Walikota Tanjungpinang, Rahma mengucapkan terima kasih dan memberi apresiasi yang tinggi atas berbagai pandangan kritikan terhadap pertanyaan, masukan, dan saran yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tanjungpinang terhadap LKPJ Walikota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2019 yang telah disampaikan melalui Rapat Paripurna pada tanggal 30 Maret 2020 yang lalu.

Ia menyebutkan hal tersebut dapat dipahami sebagai wujud pengabdian dan kesungguhan bersama untuk menyempurnakan proses pembangunan yang sedang berjalan, guna mencapai tujuan pembangunan dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tanjungpinang.

“Alhamdulillah, dari 7 (tujuh) Fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya, telah kami jawab dan sampaikan dalam bentuk matrik serta menyertai beberapa alasan yang jelas. Tentunya, ke depan nanti bagaimana mengoptimalkan kegiatan bisa kita capai jauh lebih baik lagi,” katanya.

Plt Walikota Tanjungpinang, Rahma memohon kesediaan Ketua, Wakil Ketua dan segenap anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang nantinya diwakili oleh Panitia Khusus (Pansus) kiranya dapat memberikan masukan dan saran serta rekomendasi terhadap LKPJ Walikota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2019 sebagai bahan penyusunan perencanaan, Penganggaran dan regulasi serta kebijakan strategis daerah lainnya.

 (Ril/Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel