Dua Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh, RSBP Batam Memperbolehkan Pulang Mereka - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Dua Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh, RSBP Batam Memperbolehkan Pulang Mereka



BATAM, Infokepri. com - Dua pasien yang terjangkit Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang dirawat Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam dinyatakan sembuh dari Covid-19 setelah hasil uji Swabnya kedua pasien itu terkonfirmasi negatif  dan diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing, pada Jum'at siang (1/5/2020). 

Sembuhnya kedua pasien Covid-19 itu merupakan kabar gembira bagi  Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam dan masyarakat.

Para petugas medis tampak melepas kedua pasien tersebut dengan penuh haru dan suka cita di lobby RSBP Batam, Sekupang, Batam.

Kedua pasien tersebut diketahui merupakan pasien kasus nomor 09 dan pasien kasus nomor 16. Keduanya juga berprofesi sebagai dokter di Puskesmas Batu Aji. 

Dikutip dari Siaran Pers Walikota Batam tentang Warga Batam Terkonfirmasi COVID-19 Dalam Perawatan Rumah Sakit Kota Batam, pasien kasus nomor 09 merupakan seorang perempuan berusia 32 tahun, ASN-P3K, dan beralamat di perumahan kawasan Sekupang, Batam. 

Pasien kasus nomor 09 sebelumnya mengeluh demam, batuk kering, dan sakit tenggorokan. Pasien ini juga merupakan anak dari pasien konfirmasi Covid-19 nomor 08 dan nomor 10, serta memiliki kontak erat dengan kedua pasien tersebut. Akan tetapi ketika berobat di RSBP Batam dan selama masa perawatan, pasien memiliki kondisi tubuh yang baik secara umum.

Pasien melakukan uji swab tenggorokan yang pertama pada tanggal 31 Maret 2020 dan dinyatakan positif Covid-19 pada tanggal 9 April 2020. 

Pasien kasus nomor 09 menjalani perawatan di RSBP Batam selama 23 hari dengan lima kali uji swab. 

Ia dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang setelah hasil dua uji swab terakhir terkonfirmasi negatif. 

Sedangkan, pasien kasus nomor 16 adalah seorang perempuan berusia 38 tahun sekaligus rekan kerja dan memiliki riwayat kontak erat dengan pasien kasus nomor 09 yang dirawat di RSBP Batam. 

Pasien tersebut menjalani perawatan di RSBP Batam selama 17 hari dan melakukan tiga kali uji swab tenggorokan, dengan hasil swab, yakni satu kali positif dan dua kali negatif.

Selama masa perawatan, kondisi kedua pasien tersebut dinilai stabil dan terkontrol. 

Kedua pasien tersebut mengucapkan rasa terima kasihnya kepada para tenaga medis yang telah bekerja keras untuk membantu kesembuhan para pasien. (Humas BP Batam) 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel