Puluhan R2 Ditilang Tim Zebra Beduk 20, Ancaman Penjara 3 Bulan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Puluhan R2 Ditilang Tim Zebra Beduk 20, Ancaman Penjara 3 Bulan

Tim Zebra Beduk Menilang Pembalap Gelap
BATAM, infokepri.com - Tim Zebra Beduk 20 Satlantas Polresta Barelang kembali menertibkan puluhan unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk ajang balapan liar. Minggu, (03/05/2020)
 
Kasat Lantas, Kompol Yunita Stevany S.I.K., M.Si menjelaskan tim bergerak cepat setelah menanggapi komplain masyarakat kota Batam terhadap masih adanya balap balapan liar dadakan di Bulan Suci Ramadhan tahun ini.

Pada malam minggu (2/5) sekira pukul  23.00 WIB sampai dengan pukul 03.00 WIB (3/5), kali ini tim di bagi menjadi 3, tim Wilayah Batam Kota, tim Wilayah Lubuk Baja dan Tim wilayah Batu Ampar, berhasil menyita 66 unit sepeda motor yang diduga digunakan oleh muda mudi warga Batam untuk balapan liar.

Pemilik Kendaraan dan Barang Bukti di Bawa ke Polresta Barelang
Dalam hal Penegakan Hukum, khususnya menertibkan balap liar, Satlantas Polresta Barelang tidak bisa bekerja sendiri, Dukungan dari masyarakat, peran aktif orang tua dalam mengontrol kegiatan - anak anaknya sangat dibutuhkan.

"Awasi anak anda, sayangi jiwanya, jangan sampai nyawa anaknya melayang sia-sia hanya karna pengen terlihat keren, apalagi di masa Pandemi Covid-19 ini, jika tidak mendesak betul, tetap berada dirumah saja." Tegasnya.

Khusus kendaraan yang terlibat balap balapan ini, lanjutnya ditambahkan pasal 283 UULAJ No 22 Tahun 2009 dengan ancaman pidana kurungan maksimal 3 bulan atau denda paling banyak Rp. 750.000.

"Sementara untuk jadwal sidangnya kami akan berkoordinasi dengan PN Batam untuk diselenggarakan setelah lebaran saja untuk memberikan efek jera," jelasnya di Mapolresta Barelang, Batam Kota - Batam. (AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel