Tiga Orang Wanita PDP Positif Covid-19 Sembuh dan Diperbolehkan Pulang Ke Rumahnya - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Tiga Orang Wanita PDP Positif Covid-19 Sembuh dan Diperbolehkan Pulang Ke Rumahnya


BATAM, Infokepri.com – Tiga orang pasien yang terkonfirmasi positif Corona Virus Disease (Covid-19) dinyatakan sembuh setelah dua kali dilakukan uji swab hasilnya negative.

Ketiga pasien itu selama ini dirawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam dan hari ini Jumat (1/5/2020) sudah bisa pulang ke rumahnya.

Wadir Peralatanan Medik dan Keperawatan, Sri Rupiati mengatakan ketiga pasien yang sudah sembuh dari Covid-19 itu sudah bisa pulang ke rumahnya namun tetap dilakukan pemantauan walaupun dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Kita mengharapkan, semoga sekembalinya ke rumah tidak ada lagi diskriminasi dari masyarakat dan ketiga pasien itu dapat bergabung atau beraktifitas kembali bersama keluarga dan tetangga terdekatnya," kata Sri Rupiati di RSUD Embung Fatimah, Batu Aji, Batam.

Adapun ketiga pasien Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkonfirmasi Positif dan dinyatakan sembuh itu, berikut ini kronologi riwayat perjalanan penyakitnya :
  1. Perempuan berinisial W (29) berprofesi seorang guru, warga kota Batam yang beralamat di perumahan kawasan Batam Centre, Batam. Yang bersangkutan dirawat di RSUD Embung Fatimah Batam, sejak tanggal 16 April 2020 lalu. Sebelumnya yang bersangkutan pada tanggal 07 April 2020 lalu dari uji Swab hasilnya terkonfirmasi Positif Covid-19. Selanjutnya pada tanggal 25 April dan 26 April 2020 dilakukan uji Swab dan hasilnya terkonfirmasi negatif.
  2. Berinisial LLP (48) berjenis kelamin perempuan seorang ASN, warga kota Batam yang beralamat di perumahan kawasan Batam Centre, Batam, yang bersangkutan dirawat RSUD Embung Fatimah Batam, sejak tanggal 16 April 2020.  Sebelumnya tanggal 07 April 2020 lalu dari uji Swab hasilnya terkonfirmasi Positif. Selanjutnya pada tanggal 25 April dan 26 April 2020 dilakukan pemeriksaan uji Swab dan hasilnya terkonfirmasi Negatif.
  3. Berinisial TS (52) berjenis kelamin perempuan seorang ASN, warga kota Batam yang beralamat di perumahan kawasan Bengkong Indah, Bengkong, Batam. Yang bersangkutan dirawat RSUD Embung Fatimah Batam, sejak tanggal 16 April 2020. Sebelumnya tanggal 07 April 2020 lalu hasil pemeriksaan uji Swab hasilnya terkonfirmasi Positif. Selanjutnya pada tanggal 25 April dan 26 April 2020 dilakukan pemeriksaan dengan uji Swab dan hasilnya terkonfirmasi Negatif.
Mewakili temannya perempuan berinisial W mengtakan dengan izin Tuhan Yang Maha Kuasa bahwa kami telah dinyatakan sembuh.

“ Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim medis, yang telah memberikan pelayanan prima dan merawat kami seperti merawat keluarganya sebdiri,” katanya dengan nada suara bahagia..

“ Kami sangat takut awalnya, selama disini terus dapat dorongan positif dan semangat baik itu dari perawat, terutama dokter yang setiap hari selalu memantau perkembangan kami melalui Video Call,” kata menambahkan  (AP/Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel