Bawaslu Kabupaten Lingga Aktifkan Kembali Panwascam dan panwas Kelurahan /Desa Untuk Pilkada 9 Desember 2020 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Bawaslu Kabupaten Lingga Aktifkan Kembali Panwascam dan panwas Kelurahan /Desa Untuk Pilkada 9 Desember 2020


LINGGA, Infokepri.com
- Bawaslu Kabupaten Lingga mengaktifkan kembali Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dan Panwas Kelurahan / Desa seiring dimulainya kembali tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 sebagaimana telah terbitnya Peraturan KPU nomor 5 tahun 2020 tentang tahapan program dan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Bupati/Walikota, Minggu (14/06/2020).

“ Sebagaimana diketahui bahwa Panwascam dan pengawas pemilihan tingkat Kelurahan/Desa telah nonaktif beberapa bulan akibat penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid 19),” kata Zamroni selaku ketua Bawaslu kabupaten Lingga saat dikonfirmasi infokepri.com melalui aplikasi WhatsAppnya.

Beliau menambahkan pengaktifan kembali jajaran Panwascam dan Panwas Desa / Kelurahan berdasarkan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor:0197/K.Bawaslu/TU.00.01/VI/2020 tentang pengaktifan kembali Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa dalam rangka Pilkada 2020. 

Dalam Surat Edaran tersebut agar mengaktifkan kembali Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa sebelum 15 Juni 2020.

Maka dari itu Bawaslu Kabupaten Lingga segera mengeluarkan Surat keputusan pengaktifan jajaran Ad Hoc Panwascam dan Panwas Desa/Kelurahan per tanggal 13 Juni kemarin.

“ Walaupun sudah diaktifkan Akan tetapi Dalam melakukan pengawasan jajaran kita tetap harus menatuhi protocol Kesehatan dan kami berharap Covid-19 ini segera hilang agar Pilkada kabupaten Lingga bisa berjalan dengan baik tanpa ada was was dan keraguan masyarakat untuk memilih nantinya dihari Rabu tanggal 09 Desember 2020,” pungkas nya. (Syaf)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel