Komisi IV DPRD Batam Minta Disdik Kota Batam Segera Menyelesaikan Persoalan di Yayasan Sekolah Theresia - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Komisi IV DPRD Batam Minta Disdik Kota Batam Segera Menyelesaikan Persoalan di Yayasan Sekolah Theresia


BATAM, Infokepri.com – Salah seorang dari orang tua murid Yayasan Sekolah Theresia, Ronal Panjaitan mengharapkan agar pihak Yayasan tidak semena-mena dan melakukan pemecatan Komite Sekolah secara sepihak dan harus memperhatikan kesejahteraan guru.

“ Anggota komite sekolah merupakan perpanjangan orang tua murid dan pihak Yayasan diharapkan tidak semena-mena memecatnya,” kata Ronal Panjaitan saat ditemui usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Kota Batam, di Batam  Centre, Selasa (23/6/2020).

Ronal menyebutkan bahwa dalam RDP itu Komisi IV DPRD Kota Batam menyarankan untuk membentuk tim yang terdiri dari Dinas Pendidikan (Disdik) kota Batam, anggota Komite Sekolah dan orang tua murid, untuk menyelesaikan seluruh permasalahan yang ada di Yayasan Sekolah Theresia. 

Ronal menyebutkan munculnya persoalan di sekolah itu awalnya adanya pemecatan anggota komite sekolah setelah itu muncul persoalan-persoalan lain seperti adanya dugaan penggunaan dana BOS yang tidak sesuai alokasinya, adanya permintaan dari pihak Yayasan sekolah kepada guru agar mengembalikan uang BPJS Ketenagakerjaan jika berhenti mengajar sebelum 5 tahun.

Ia menyebutkan akan membentuk tim bersama orang tua murid lainnya untuk menggelar rapat internal kembali.

“ Perjuangan kami tidak sampai disini saja dan akan mengungkap masalah ini sampai tuntas,” katanya.


Terkait adanya pemecatan komite sekolah di sekolah Theresia, anggota Komisi IV DPRD kota Batam, Muhammad Yunus S.Pi saat ditemui di gedung DPRD Kota Batam usai menghadiri RDP itu menyebutkan pihak Yayasan tidak bisa juga memecat komite sekolah lantaran komite sekolah memiliki Surat Pengangkatan (SK).

Namun sesuai pemantauannya, di Batam ini banyak Komite Sekolah hanya hadir saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
  
Untuk itu Ia mengharapkan agar Komite Sekolah dapat membantu pihak sekolah untuk menyusun program untuk memajukan sekolah.  

“ Di Batam banyak komite sekolah yang kurang maksimal membantu sekolah,” katanya. 

Muhammad Yunus juga menjelaskan tentang penggunaan dana BOS, ia mengaku sering dipertanyakan orang tua murid melalui aplikasi WhatsApp atau SMS, apakah bisa dana BOS digunakan untuk menutupi uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) murid.

Ia mengatakan dana BOS itu tidak bisa untuk menutupi uang SPP murid, tetapi dana BOS itu dapat digunakan untuk membeli suatu barang atau pembelian alat dan bahan habis pakai yang dibutuhkan dalam mendukung kegiatan: pembelajaran, akreditasi, administrasi, layanan umum, tata usaha, perkantoran.

Muhammad Yunus juga menyebutkan bahwa dana BOS itu bukan untuk dibagikan kepada siswa, namun besar dana BOS yang diperoleh sekolah sesuai jumlah dari siswanya.

Selain itu Ia juga menghimbau agar pihak sekolah tidak sembarangan melakukan pemungutan uang, kecuali penggalangan dana itu dilakukan sesuai hasil rapat yang dilaksanakan dengan pihak komite sekolah dan orang tua murid.

“ Jika penggalangan dana itu dilakukan tanpa persetujuan orang tua dan komite sekolah melalui rapat maka penggalangan dana itu bisa dikatakan sebagai pungutan liar (pungli),” katanya.

Terkait banyaknya guru yang sudah berhenti mengajar namun tetap menerima intensif,  Muhammad Yunus mengharapkan agar guru yang sudah berhenti mengajar supaya tidak menerima intensif dan Kepala Sekolah harus cepat melaporkannya ke Dinas Pendidikan kota Batam agar intensif itu dialihkan ke guru yang lain yang belum mendapat intensif. (Pay) 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel