KPU Kabupaten Lingga Sosialisasikan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

KPU Kabupaten Lingga Sosialisasikan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020



LINGGA, Infokepri.com - Mengawali lanjutan pemilihan serentak tahun 2020 yang sempat tertunda karena wabah Corona virus disease 2019 (Covid-19), KPU Kabupaten Lingga menggelar Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota yang dilaksanakan di Aula Hotel Lingga Pesona Daik Lingga, Selasa.(23/06/2020)

Sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020 atas perubahan PKPU Nomor 15 Tahun 2019 yang berlangsung ditengah wabah Covid-19 dengan menghadirkan pimpinan partai politik, Kapolsek Lingga, Bawaslu Kabupaten Lingga, OPD Kabupaten Lingga terkait serta tokoh masyarakat di Kabupaten Lingga. 

Kegiatan sosialisasi ini tetap menggunakan protokol Covid-19 seperti: pengukuran suhu tubuh dan penyediaan hand sanitizer.

Ketua KPU Kabupaten Lingga, Juliyati, membuka kegiatan sosialisasi pada jam 09.00 WIB. Kemudian acara dilanjutkan dengan dimoderatori oleh Anggota KPU Divisi Hukum, Zulyadin.

Sebagai pemateri dalam sosialisasi PKPU Nomor 5 tahun 2020 adalah anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Asry.

Sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020 ini merupakan kewajiban dari KPU sebagai penyelenggara pemilihan, agar warga masyarakat dan khususnya pemangku kepentingan mengetahui pergeseran jadwal tahapan hingga hari pemungutan suara 9 Desember 2020.

KPU Kabupaten Lingga juga berharap agar dengan adanya akses keterbukaan informasi publik yang telah dimaksimalkan oleh KPU Kabupaten Lingga melalui penggunaan media sosial untuk sosialisasi pemilihan, warga masyarakat dapat lebih aktif mengawasi dan memahami tahapan pemilihan tahun 2020 yang sedang berlangsung. 

KPU Kabupaten Lingga berharap meskipun pemilihan serentak tahun ini dilaksanakan ditengah wabah Covid-19, masyarakat tetap berani ke TPS untuk memberikan hak pilihnya. KPU Kabupaten Lingga sesuai arahan KPU RI akan menjalankan pemungutan suara sesuai protokol Covid-19 demi keamanan dan kenyamanan para pemilih dan penyelenggara pemilihan. (syaf)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel