LKPj Walikota Batam TA 2019 Disetujui, Ini Rekomendasi Pansus Kepada Walikota Batam - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

LKPj Walikota Batam TA 2019 Disetujui, Ini Rekomendasi Pansus Kepada Walikota Batam



BATAM, Infokepri.com
- Juru bicara Pansus LKPJ Walikota Batam akhir TA 2019, Muhammad Mustofa mengatakan dari pengkajian Bab III LKPj Walikota Batam akhir Tahun Anggaran (TA) 2019 ternyata sama dengan LKPJ tahun sebelumnya bahwa tidak seluruh indikator sasaran yang targetnya telah ditetapkan dalam RPJMD kota Batam dilaporkan hasil capaiannya dalam dokumen LKPJ tahun 2019, dari 77 indikator kinerja sasaran yang ditetapkan dalam RPJMD kota Batam yang dilaporkan di LKPJ 2019 hanya 46 indikator yaitu sekitar 56% sedangkan sisanya 31 indikator sekitar 44% tidak dilaporkan capaian kinerjanya.

Atas kondisi itu, katanya, Pansus meminta OPD yang bertanggung atas penyususnan LKPJ tahun 2019, hal ini juga semakin membuktikan kinerja Bapelitbangda sangat buruk dan karenanya Pansus merekomendasikan Walikota Batam mengganti kepala Bapelitbangda.

Disamping berkinerja buruk dan bertanggung jawab atas penyusunan LKPJ tahun 2019 yang sangat tidak sesuai harapa kepala Bapelitbangda ternyata juga telah menduduki jabatan tersebut selama lebih dari 15 tahun dan ini terindikasi kuat melanggar peraturan perundang-undangan bahwa sesuai peraturan mutasi dilakukan paling singkat 2 tahun dan paling lama 5 tahun, evaluasi kinerja organisasi perangkat daerah secara umum kinerja OPD-OPD di pemerintah kota Batam lemah dan masih jauh dari harapan.

Ia menyebutkan keberhasilan kinerja tidak diukur semata-mata yang bersifat fisik semata tapi bagaimana program dan kegiatan masing-masing opd dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Selanjutnya beberapa OPD seperti Dinas Perhubungan bagian organisasi, bagian Kesra, dan bagian Humas sekretaris daerah, Dinas tenaga kerja, Sosial, Pertanahan dan Sekretariatan DPRD yang sudah berjanji dan menyatakan secara resmi di forum rapat Pansus guna menyampaikan data-data yang diminta oleh Pansus tidak juga menyerahkan data tersebut, ini tentu sangat menyakitkan karena membohongi Pansus.

Atas kondisi tersebut, Pansus meminta Walikota Batam agar menegur dengan keras pajabat yang bersangkutan dan merekomendasikan agar Walikota Batam memastikan para kepala OPD dan pejabat strukturalnya menguasai dan memahami RPJMD kota Batam, yang notabene nya adalah dokumen perencanaan pembangunan yang harus menjadi pedoman dalam perumusan dan penyusunan program kegiatan dalam pemerintahan kota Batam.

Pansus juga merekomendasikan agar Walikota dalam menempatkan seseorang dalam jabatan strategis seperti kepala OPD semestinya memperhatikan latar belakang pendidikan dan kompetensi sehingga benar-benar menguasai dan memahami dengan baik tugas pokok dan fungsinya, muaranya adalah mampu memunculkan kinerja dengan baik.

Bapelintbangda merupakan leading sektor dan roh perencanaan pembangunan kota Batam namun temuan Pansus terlihat perencanaan pembangunan yang dilakukan masih jauh dari harapan, disamping lemahnya data sering terjadi, tidak konsistenan dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan tersebut.

Bepelitbangda belum mampu menjalankan peran dan fungsinya secara baik, masih sekedar sebagai koordinator perencana pembangunan bagi OPD-OPD yang ada, cara kerja Bepelitbangda yang plot anggaran OPD-OPD sehingga OPD tidak dapat berinovasi sesuai dengan tantangan dan tuntutan daerah hal ini sudah menjadi rahasia umum dan berlangsung bertahun - tahun.

Cara kerja demikian tentu tidak baik dan tidak sehat, semestinya kepala OPD di beri kewenangan dalam mengusulkan program dan kegiatan sehingga terjadi inovasi yang positif pada setiap OPD, apalagi inovasi daerah adalah perintah Peraturan Perundang-Undangan.

Inspektorat sebagai OPD yang bertanggung jawab atas pengawasan dan pengendalian pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah di kota Batam, Pansus melihat tugas dan fungsinya masih kurang optimal salah satu bukti adalah temuan - temuan inspektorat yang tidak ditindak lanjuti bahkan diabaikan begitu saja oleh OPD dan berulangnya permasalahan dari tahun ke tahun.

Atas kondisi tersebut maka Pansus memandang perlunya peningkatan kapasitas dan intregitas tenaga inspektorat disamping jumlah yang dirasakan saat ini masih sangat kurang hal ini pelaksanaan di pemerintah kota Batam dapat dilakukan dengan baik dan efektif serta frekw ensi pengawasan dapat ditingkatkan.

Pansus melihat OPD ini tidak ada inovasi dan kreatifitas dari tahun ke tahun guna peningkatan performa kinerja, Badan Kepegawaian Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OPD ini adalah yang bertanggung jawab atas management pengelolaan di pemerintahan kota Batam, mulai dari pengadaan, penambahaan, mutasi dan pengembangan, kapasistas juga memberikan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara di lingkunga pemerintah kota Batam.

Namun, setakat ini tugas dan fungsi tersebut belum optimal dilaksanakan terutama mutasi dan pengembangan kapasitas SDM. Pansus merekomendasikan agar Walikota memperhatikan penguatan dan pengembangan SDM setiap OPD, agar SDM di OPD pemerintahan kota Batam lebih optimal sesaui peraturan perundang udangan.

Dinas Penanaman Modal Satu Pintu Batam sebagai daerah unggulan dan tujuan investasi sudah semestinya pelayanan perinjinan dan pendapatan perlu perhatian yang lebih dari sisi standar pelayanan harus lebih abik dari daerah-daerah lain, dimana  Batam adalah wajah invesatsi di negehri ini.

Hingga saat ini belum ada program yang spektakuler yang mampu menarik investasi ke Kota Batam, dimana dari tahun ke tahun tidak ada perubahan seperti itu saja terus ulang mengulang, berbagai masalah seperti hengkangnya  investor dan meninggalkan setumpuk persoalan sepertinya harus menjadi perhatian serius dinas Penanaman Modal dan PTSP.

Ini membuktikan kinerja pengawasan investasi sangat lemah. Pansus merekomendasikan agar Walikota Batam memberikan perhatian serius terhadap kinerja OPD ini, terutama menarik investasi ke kota Batam melalui berbagai cara upaya yang inovatif dan sangat dimungkinkan bersinergi dengan BP Batam.

Dinas Perhubungan transportasi menjadi permasalahn serius kota Batam, kemacetan telah menjadi pemandangan sehari-hari di kota Batam, kondisi ini makin hari makin parah dan ini terlihat Dinas Perhubungan belum memiliki solusi yang tepat atas permasalahan tersebut, pengelolaan perpakiran masih bermasalah hingga hari ini, belum lagi retribusi parkir yang selalu tidak tercapai.

Untuk itu perlu upaya konkrit dari pemerintah kota Batam, antara lain membuat sistem perparkiran yang baik dan modern sehingga mampu menjawab kebutuhan kota Batam yang telah tumbuh berkembang menjadi kota metropolitan.

“ Untuk itu pansus merekomendasikan agar Walikota Batam segera menyusun sistem kajian transportasi kota Batam sehingga permasalahan kemacetan dan perparkiran dapat dicarikan solusinya dan tahun depan kajian tersebut dapat ditindak lanjuti dengan pengajuan Ranperda sistem transpotasi oleh Pemko Batam,” katanya.

“ Atas kinerja Kadishub Batam yang sangat jauh dari harapan maka Pansus merekomendasikan agar Walikota Batam mengganti Kadishub,” tambahnya.

Dinas Informasi dan Informatika semestinya dengan adanya misi daerah meningkatkan pelayanan publik yang transparan dan akuntable dengan memanfaatkan teknologi informasi Batam telah beranjak terwujudnya ke arah smart city, salah satunya ditandai dengan mudahnya masyarakat berkomunikasi dan berinteraksi dengan pemerintahan kota Batam dalam menyampaikan aspirasi, keluhannya dan permasalahannya, termasuk berbagai pelayanan publik lainnya, sebagaimana hal ini telah dilakukkan oleh kota-kota lain dan sampai kapan itu bisa terwujud, komitmen peko batam menjadi taruhannya.

Pansus merekomendasikan agar walikota Batam memberikan perhatian bagi terbangunnya sistem pelayanan publik berbasis teknologi informasi dan mencari upaya dan serta solusi atas berbagai persoalan yang terkait Dinas Kominfo tersebut.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kota Batam
Pansus menyebutkan bahwa Kebudayaan yang menjadikan kota Batam dapat dikembangkan dan diperdayakan serta menjadi roh pariwisata di kota Batam, Namun faktanya pengembangan pemberdayaan kebudayaan di kota Batam masih sangat lemah tidak pernah mendengar pemerintah kota Batam buat even kebudayaan yang mampu menjadi wahana perkembangan potensi Kebudayaan di kota Batam.

Batam tidak memiliki wisata alam maka harus pandai menciptakan event menarik, baik even budaya, sport, kuliner, yang mampu menarik wisatawan dalam negeri dan mancanegara.

Disinilah diperlukan penguasaan dan pemahaman yang baik terhadap strategi pembuatan event sekaligus pemasaran, atas kondisi tersebut pansus merekomendasikan Walikota Batam agar memberikan perhatian yang lebih serius terhadap OPD ini terutama terkait SDM dan program kegiatan serta alokasi anggaran agar pengembangan Pariwisata berbasis kebudayaan dapat lebih optimal dan muaranya semakin banyak wisatawan yang masuk dan berkunjung ke kota Batam.

Dinas Pendidikan Kota Batam
Dengan dialihkannya SMA dan SMK ke provinsi semestinya menjadi peluang dinas Pendidikan untuk lebih fokus dan meningkatkan kualitas pendidikan di kota Batam, namun hal tersebut tidak terwujud justru beberapa program dan kegiatan tidak mampu dilaksanakan disamping itu program dan kegiatan tidak berkolerasi dengan RPJMD kota Batam sehingga tidak mampu diukur dengan jelas keberhasilan kinerjanya.

Penerimaan siswa baru masih menjadi masalah yang belum terselesaikan hingga hari ini, sepertinya belum ada langkah konkrit dari pemerintah kota Batam untuk segera menyelesaikan permasalahan ini.

Untuk itu pansus merekomendasikan agar Walikota Batam memberikan perhatian sangat serius atas permasalahan yang berkaitan dengan kota Batam, dan meminta agar kedepan permasalahan-permasalahan agar jelas dan terukur untuk diselesaikan.

Dinas Pertanahan Kota Batam
Menurut Pansus OPD Dinas Pertanahan kota Batam, secara tugas pokok dan fungsi tidak  terlalu berat sebab terkait dengan persoalan dengan pertanahan di kota Batam. Kenapa tidak berat sebab urusan pertanahan di kota Batam dikelola oleh tiga instansi yaitu dinas Pertanahan, Dir BP Batam, Badan Pertanahan Nasional Batam, artinya hanya perlu meningkatkan koordinasi dan sinergitas antar ketiga instansi tersebut.

Namun yang terjadi OPD ini sangat terlihat lemah kinerjanya, dari 105 target dokumen aset BP Batam yang harus diselesaikan ternyata hanya mampu menyelesaikan 5 dokumen sehingga sangat mungkin akhir periode Walikota Batam target RPJMD tidak tercapai.

Atas kondisi ini Pansus merekomendasikan agar walikota menegur dan memberikan perhatian yang serius terhadap OPD ini dengan berbagai permasalahannya.

Dinas Kesehatan Kota Batam
Puskesmas, RSUD Embung Fatimah, kesehatan merupakan urusan pemerintah wajib, namun demikian pelayanan kesehatan kota Batam dapat kita rasakan masih jauh dari harapan di kecamatan-kecamatan dan main land masih tidak memuaskan bagaimana dengan yang ada di Hinterland, Puskesmas sebagai ujung tombak semestinya memperhatikan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat namun dengan masih banyaknya keluhan - keluhan dari masyarakat terhadap kwalitas pelayanan hal ini membuktikan pelayanan kesehatan yang dilakukan masih harus ditingkatkan di sisi lain jumlah Puskesmas juga harus terus ditingkatkan hingga sesuai dengan rasio jumlah penduduk yang harus dilayani.

Pansus merekomendasikan agar Walikota Batam untuk serius memperhatikan dari aspek pelayanan kesehatan, SDM dan alat kesehatan termasuk koordinasi, sinerginitas dengan BPJS Kesehatan.

Dinas Tenaga Kerja Kota Batam
Batam sebagai daerah industri dengan sekian puluh ribu tenaga kerja semestinya tergambar dalam program dan kegiatan disnaker kota Batam namun hal ini Pansus tidak menemukan dan sangatlah wajar bila kemudian tenaga kerja di kota Batam kalah bersaing dengan kota -kota lain di Indonesia banyaknya perusahaan yang tutup dan implikasi yang muncul dengan dirumahkannya para pekerja nampaknya belum mampu diantisipasi oleh Dinas Tenaga Kerja.

Melihat kondisi di atas Pansus merekonmendasikan agar Walikota Batam meningkatkan kapasitas SDM pada OPD ini, dan mendesak agar membangun Balai Latihan Kerja (BLK) agar dapat segera direalisasikan dan menjadi program prioritas Pemerintah kota Batam.

Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam
Sebagai daerah industri persoalan lingkungan  hidup di kota Batam sangat komplek dan dinamis untuk itu diperlukan komitmen yang kuat dari pemerintah kota Batam, dalam mengelola persoalan lingkungan hidup agar tidak menimbulkan persoalan yang lebih besar dan merugikan masyarakat kota Batam secara luas.

Luas dan kompleknya persoalan lingkungan hidup kota Batam belum diimbangi dengan ketersedian tenaga pengawas lingkungan sehingga seringkali persoalan lingkungan hidup terlepas dari pantuan dan pengawasan.

Beberapa persoalan, isu lingkungan hidup yang mesti menjadi perhatian Pemko Batam saat ini dan kedepan antara lain, penanganan limbah B3, dan khususnya dikawasan penampungan limbah industri, pengembalian lokasi bekas tambang pasir yang telah merusak ekosistem sehingga perlu ada upaya rehabilitasi, sudah sangat mendesak untuk dibangun laboratorium lingkungan, sehingga mampu memenuhi kebutuhan dan tantangan persoalan lingkungan hidup.

Pansus merekomendasikan agar Walikota Batam memberikan dukungan dan komitmen yang kuat atas keberadaan laboratorium lingkungan tersebut dari dukungan anggaran guna mengelola dan penyelesaian persoalan lingkungan hidup di kota Batam.

Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, serta Kopersai Usaha Mikro.
Dinas yang paling sedikit mendapat alokasi anggaran padahal menurut temuan dan kajian Pansus ketiga dinas ini bersentuhan langsung dengan masyarakat luas dan terutama masyarakat menengah ke bawah yang jumlahnya mayoritas di kota Batam, dengan alokasi anggaran yang sangat kecil rata-rata hanya Rp 600 juta per/OPD ini tentu sangat memprihatinkan dan terlihat keperpihakan kota Batam kepada masyarakt menengah ke bawah masih sangat lemah sementara pembahasan di Pansus cukup banyak inovasi program kegiatan yang dapat dilakukan seperti pada Dinas Perikanan dapat melaksanakan pengoptimalkan program kegiatan terkait perikanan tangkap dan pembudidayaan. Dinas Ketahanan Pangan banyak program yang dibuat Dinas Koperasi dan Mikro. .

Pansus merekomendasikan agar walikota dapat memberikan perhatian lebih serius untuk ketiga OPD ini dengan memberikan keleluasaan membuat penyusunan dan pelaksanaan program kegiatan yang inovatif dengan memberikan alokasi anggaran yang memadai sebagai wujud keberpihakkan pemerintah yang bersentuhan langsung dengan mayoritas masyarakat di kota Batam.

Sekretaris Daerah.
Secara umum kualitas dan kapasitas personal dan kelembagaan OPD di Pemko Batam masih jauh dari harapan untuk Sekretariat Daerah sebagai konduktor orkesra bagi penyelenggara Pemerintah Daerah harus mampu memerankan fungsinya secara efektif.

Pansus merokomendasikan agar dilakukan peningkatan kualitas dan kapasitas personal dan kelembagaan melalui training dan diklat yang tepat sasaran.

Namun demikian sebagai unsur peningkatan kapasitas perencanaan, pendanaan, pengawasan dan pengendalian internal peningkatan kualitas dana kapasitas personal dan kelembagaan mendesak untuk dilaksanakan di Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah dan Pengelolaan Pajak dan Distribusi Daerah, BP2RD, BPKAD, BPKPSDM agar kebijakan pembangunan dan keuangan lebih terarah dan terukur, penempatan orang yang tepat ditempat yang tepat serta pengawasan dan pengendalian yang internal dan handal agar tercapai derajat terakuntabilitas, pengelolaan pembangunan dan keuangan yang baik, dan  sekali lagi peran dan fungsi Sekretaris Daerah harus dapat berjalan dengan efektif dalam melakukan berbagai upaya diatas.

Sekretariat DPRD Batam.
Sebagai OPD yang memiliki tupoksi dalam supporting sistem terhadap DPRD, maka sudah seharusnya berbagai program kegiatan yang dilakukan mampu mendorong meningkatkan kinerja DPRD seperti penyelenggaraan rapat-rapat, risalah, notulen, disetiap alat kelengkapan peningkatan SDM Sekwan disetiap alat kelengkapan standar dan prosedur kerja yang baik terukur.

Untuk itu Pansus merekomendasikan agar Walikota memberikan perhatian yang serius pada peningkatan kualitas SDM Sekretariat DPRD dan meminta agar tahun depan standar nasional dan SOP setiap lini organisasi dan secretariat  DPRD sudah dapat dibuat dan di selesaikan.

Selanjutnya Pansus sangat menyesalkan kenapa sampai ada kasus dan permasalahan hukum yang saat ini, masih dalam proses Kejakasaan Negeri kota Batam, ini tentu sangat mencoreng nama baik DPRD dan menunjukkan kesekretariatan DPRD tidak mampu bekerja secara baik.

Untuk itu Pansus merekomendasikan agar Walikota Batam mengganti sekretariat DPRD sebelum kasus hukum yang saat ini sedang dalam proses kejaksaan berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Ruslan M. Ali Wasyim dan dihadiri 26 orang anggota DPRD kota Batam.

Dalam rapat paripurna itu seluruh anggota DPRD kota Batam menyetujui LKPj Walikota Batam akhir Tahun Anggaran 2019.
(AP/Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel