Ranperda LKPJ TA 2019, Berikut Penyampaian Plt Gubernur Kepri - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Ranperda LKPJ TA 2019, Berikut Penyampaian Plt Gubernur Kepri

Rapat Paripurna DPRD Kepri
TANJUNG PINANG, Infokepri - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri, H. Isdianto menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2019 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri. Jum'at, (26/06/2020)

Dalam kesempatan tersebut, beberapa substansi Ranperda yang disampaikan oleh Plt Gubernur kepada DPRD Kepri meliputi, pendapatan Pemerintah daerah (Pemda) sebesar Rp 3,9 triliun dari yang dianggarkan sebesar Rp 3,7 triliun.

Selain itu, tentang belanja dan transfer ke Kabupaten/Kota yang terealisasi sebesar Rp 3,65 triliun dari yang dianggarkan sebesar Rp 3,8 triliun. Dan juga tentang neraca yang terdiri dari aset sebesar Rp 6,45 triliun dengan kewajiban sebesar Rp 417,14 miliar dan ekuitas sebesar Rp 6,038 triliun.

"Pada kesempatan ini, kami sampaikan kepada DPRD Kepri sebagai mitra kerja kami. Dengan harapan kami selalu mendapatkan masukan-masukan positif dalam mengelola keuangan daerah, lebih transparan dan akuntabel," tutupnya dilanjutkan dengan penyerahan berkas Ranperda LKPJ secara simbolis kepada ketua DPRD Kepri.

Ranperda  diajukan kepada DPRD setelah enam bulan, tahun anggaran berakhir, adapun sebelumnya berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK-RI pada tanggal 29 Mei lalu, telah dinyatakan hasil pengelolaan keuangan Pemprov Kepri dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Rapat Paripurna DPRD Kepri, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kepri, dan jajaran Wakil Ketua I, II dan III serta dihadiri sebagian besar anggota DPRD Kepri, di kantor DPRD, Dompak, Tanjung Pinang - Kepri (25/6). (Mc/AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel