RSUD Embung Fatimah Memperbolehkan Pulang Tujuh Pasien Covid-19 Yang Telah Sembuh - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

RSUD Embung Fatimah Memperbolehkan Pulang Tujuh Pasien Covid-19 Yang Telah Sembuh


BATAM, Infokepri.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah kembali memulangkan pasien Covid-19 yang telah sembuh setelah dilakukan uji swabnya dua kali seluruh hasil negative.

Direktur RSUD Embung Fatimah Batam, drg Any Dewiyana mengatakan pasien Covid-19 yang diperbolehkan pulang itu sebanyak 7 orang.  Ketujuh pasien Covid-19 tersebut diantaranya ada dua keluarga dan seorang lagi seorang ibu paruh baya berusia 52 tahun. Kini pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit yang dipimpinnya tinggal satu orang saja.

Seluruh pasien Covid 19 ini dirawat sejak awal bulan Mei 2020 lalu di Gedung Tun Sendari RSUD Embung Fatimah kecamatan Batu Aji, Batam.

Wakil Direktur Peralatanan Medik dan Keperawatan, Dr. drg. Sri Rupiati, MSi saat menggelar konfersi pers mengatakan ketujuh pasien Covid-19 yang sembuh itu diantaranya :  Pertama Desnanirwati,  ibu rumah tangga berusia 52 tahun. Ia merupakan pasien kasus nomor 37 di kota Batam, dan dinyatakan positif Covid-19 melalui uji swab pada tanggal 5 Mei lalu kemudian dilakukan uji swab kembali pada tanggal 22 Mei lalu dan hasilnya negative. Namun pada tanggal 27 Mei lalu dilakukan kembali uji swab dan hasilnya positif. Selanjutnya dilakukan uji swab kembali pada tanggal 11 Juni dan 15 Juni lalu dan hasil uji swab kedua-duanya negative.

Pasien yang kedua adalah Wulan Cahaya, wanita pelajar berusia 18 tahun ini merupakan pasien kasus nomor 42. Ia dinyatakan positif sesuai hasil uji swab pada tanggal 8 Mei lalu. Kemudian melakukan uji swab pada tanggal 16 Mei hasilnya negative. Tetapi saat dilakukan uji swab kembali hingga empat kali yakni pada tanggal 20 Mei, 23 Mei, 26 Mei dan 27 Mei seluruh hasilnya positif.  Lalu dilakukan uji swab Kembali pada tanggal 1 Juni hasilnya negative, namun uji swab pada tanggal 5 Juni hasilnya kembali positif. Seminggu kemudian yakni pada tanggal 12 Juni hasil uji swabnya negative, demikian juga hasil uji swab yang ke sepuluh yang dilakukan pada tanggal 12 Juni hasilnya juga negative.

Pasien yang ketiga adalah Roslianto alias Marteus. Pria berusia 41 tahun ini merupakan pasien kasus nomor 102 dan merupakan klaster HOG Eden Park. Ia bersama istrinya Melda Gunawan dan putrinya Joaquinna Emmanuella terpapar positif Covid-19.

Roslianto dinyatakan positif Covid 19 melalui uji swab pada tanggal 23 Mei. Uji swab kedua dilakukan pada tanggal 1 Juni 2019 hasilnya negative, namun pada uji swab ketiga yang dilakukan pada tanggal 6 Juni hasilnya kembali positif.  Kemudian dilakukan uji swab yang keempat dan kelima  pada tanggal 12 Juni dan 15 Juni, hasil uji swab keduanya negative.

Kemudian pasien yang keempat ada Meldah Gunawan. Wanita berusian 38 tahun ini merupakan pasien kasus nomor 128. Ia terpapar dari suaminya Roslianto, dan dinyatakan positif Covid-19 sesuai uji swab pada tanggal 28 Mei. Uji swab kedua pada tanggal 30 Mei hasilnya negative. Namun uji swab yang ketiga yang dilakukan pada tanggal 6 Juni hasilnya kembali negative. Baru uji swab ke empat dan kelima yang dilakukan pada tanggal 12 Juni dan 15 Juni hasil uji swab kedua -duanya negative.

Pasien yang kelima adalah Joaquinna Emmanuella, Siswi Sekolah Dasar berusia 7 tahun ini, pertama sekali melakukan uji swab pada tanggal 28 Mei dan hasilnya positif terpapar Covid-19, kemudian dilakukan uji swab kedua pada tanggal 30 Mei hasilnya negative. Tetapi pada tanggal 6 Juni melakukan uji swab yang ketiga dan hasilnya kembali positif. Enam hari kemudian pada tanggal 12 Juni dilakukan uji swab kembali hasilnya negative dan uji swab yang kelima yang dilakukan pada tanggal 15 Juni hasilnya juga negative.

Sedangkan pasien yang keenam dan ketujuh adalah Maria Siburian bersama putrinya Kerli. Wanita berusia 25 tahun ini, awalnya melakukan uji swab pada tanggal 23 Mei hasilnya negative, namun uji swab yang kedua yang dilakukan pada tanggal 29 Mei hasilnya positif, Kemudian dirawat di RSUD Embung Fatimah dan melakukan uji swab yang ketiga dan keempat pada tanggal 12 Juni dan 16 Juni, hasilnya kedua-duanya negative.

Sedangkan putrinya Kerli yang baru berusia 4 tahun merupakan pasien kasus 133, Uji swab pertama dilakukan pada tanggal 23 Mei hasilnya negative, namun pada uji swab yang kedua dilakukan pada tanggal 29 Mei hasilnya positif. Sepuluh hari kemudian dilakukan uji swab yang ketiga pada tanggal 12 Juni hasilnya negative. Demikian juga hasil uji swab keempat dan kelima yang dilakukan pada tanggal 12 Juni dan 16 Juni seluruh hasilnya negative.
    
Wakil Direktur Peralatanan Medik dan Keperawatan, Dr. drg. Sri Rupiati, MSi mengaku sempat kewalahan memasukkan pasien Covid-19 ke ruangannya. Seperti yang dilakukannya kepada Desnanirwati yang tidak mau dipisahkan dengan anaknya.

Pemulangan ketujuh pasien Covid-19 tersebut dilakukan di geduang Gedung Tun Sendari pada Sabtu 20 Juni 2020.

Sebagai perpisahan dengan dokter dan perawat yang telah merawatnya, Roslianto bernyanyi bersama istri dan putrinya, yang berjudul Aku percaya ada mujizat.

Pihak RSUD Embung Fatimah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan kota Batam mengantar ketujuh pasien ke rumahnya masing-masing. (AP/Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel