DPRD Kabupaten Lingga Menyetujui Ranperda LPJ Pelaksanaan APBD TA 2019 Dijadikan Perda - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

DPRD Kabupaten Lingga Menyetujui Ranperda LPJ Pelaksanaan APBD TA 2019 Dijadikan Perda


LINGGA, Infokepri.com  - DPRD Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ)  Pelaksanaan APBD TA 2019 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Lingga yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Lingga, Selasa (21/07/2020)

Paripurna DPRD Kabupaten Lingga dengan agenda Persetujuan Ranperda Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 Di sampaikan langsung oleh juru bicara Gabungan Komisi Drs. H. Pokyong Kadir, M.Pd

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini berdasarkan PP No. 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang di dalam pasal 194 di atur beberapa hal salah satunya adalah Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah di periksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

DPRD Kabupaten Lingga juga memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga yang dapat mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) terhadap laporan penggunaan anggaran APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2019.

Dalam hal realisasi pendapatan, DPRD Kabupaten Lingga juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah karena pada tahun 2019 realisasi pendapatan daerah sangat baik mencapai 98.29%. namun demikian catatan dari kami adalah terkait realisasi pajak daerah yang mencapai 179.00% hal tersebut secara gamblang menunjukkan realisasi yang sangat tinggi dan jauh melebihi ekspektasi, tapi jika kita telaah lebih dalam lagi, kami menilai pemerintah daerah belum mampu memetakan potensi pajak daerah secara optimal.

DPRD Kabupaten Lingga juga meminta kepada Bupati melalui OPD terkait untuk lebih optimal dalam mengelola pajak daerah serta memelihara dan mengamankan aset daerah juga dapat menertibkan pelaksanaan belanja hibah barang."

Bupati Lingga, Alias Wello dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Tim Pansus DPRD Kabupaten Lingga yang telah bekerja keras, sehingga Pansus ini dapat disetujui. 
“ Selanjutnya kami akan langsung membawa Perda ini kepada Biro Hukum Provinsi Kepri agar segera ditindak lanjuti,” katanya. (Syaf)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel