Ini Penjelasan Mengapa Program Berkat Perlu Dievaluasi - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Ini Penjelasan Mengapa Program Berkat Perlu Dievaluasi




BATAM, Infokepri.com - Ketua PUK SPD FSPMI Gojek Batam, Gusril mengatakan mulai tanggal 3 Juli 2020 yang lalu  skema insentif awal untuk driver Gojek sudah tidak diberlakukan lagi atau dihapus oleh PT Gojek Indonesia dan diganti dengan program Bersama Kita Kuat (Berkat).

“ Seluruh driver Gojek selaku mitra kerja PT Gojek Indonesia harus mengikuti ketentuan dan syarat harus mengumpulkan minimal 14 poin, berlaku mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan  20.00 WIB, Performa minimal 75%, baru mendapat bonus Rp 100 ribu,” kata Gusril saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi I DPRD Kota Batam, Batam Centre, Senin (14/7/2020).

Dalam RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardyanto didampingi oleh Wakil ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Hamidi Umar Husein, Gusril menyebutkan sejak diberlakukannya program Berkat para driver Gojek yang mendapatkan bonus itu bisa dihitung dengan hitungan jari.

“ Sekali lagi saya mohon pimpinan supaya dikembalikan ke skema insentif awal, sebab selain pendapatan driver Gojek berkurang, juga dipotong dari biaya aplikasi sekitar 20 % dari total pendapatan per-hari,” katanya.

Menghapus program Berkat karena ada syarat dan ketentuan yang dijalani oleh driver Gojek  sangat berat dan tidak masuk akal.

Ia meminta dikembalikannya skema insentif yang mana syaratnya 14 poin senilai Rp 10 ribu, 18 poin senilai Rp 25 ribu, 22 poin Rp 60 ribu. Selain itu ia juga meminta biaya aplikasi diturunkan dari 20 %. Karena fasilitas yang mereka dapatkan ini bukan cuma-cuma, mulai dari seragam, HP, dan kendaraan yang dibeli sendiri oleh driver Gojek

Hal senada disampaikan oleh Ketua FSPMI Batam, Alfitoni yang menyebutkan Keputusan penerapan program Berkat dibuat sepihak, PT GI tidak boleh membuat aturan semena-mena harus dibicarakan dengan serikat pekerjanya sebelum membuat aturan.

“ Dalam bekerja mereka ini tidak ada upah dari perusahaan, karena pendapatan mereka setelah melayani dengan berupaya mendapatkan poin untuk peroleh bonus selain pembayaran jasa dari konsumen,” katanya.

Ia menyebutkan bonus untuk driver Gojek sudah berapa kali diturunkan dan sekarang dihapuskan.

“ Para driver Gojek berkumpul dan melakukan aksi selama tiga hari. Jika alasannya perusahaan merugi, sementara GI ini bukan pabrik. Tapi, pendapatannya dari orderan mitra kerjanya jadi ruginya dari mana,” katanya.

Ia menyebutkan bahwa operational PT GI pendapatannya dari orderan pemesan. Sementara pengeluaran bisa dikatakan tidak ada dan selalu mendapat pemasukan dari mitra driver dan customer.

Secara undang-undang, katanya, kepailitan suatu perusahan dikatakan rugi butuh waktu selama 2 tahun berturut - turut rugi. Sementara ini baru 3 bulan selama pandemi Covid-19.
Perusahaan dikatakan pailit harus melalui suatu mekanisme setelah di check oleh pemerintah, serta akuntan publiknya yang mengauditnya apakah benar perusahaan tersebut merugi.

“ Silakan kalian bilang rugi, tapi buktikan,” katanya.

Selain itu Alfitoni menyebutkanbahwa program Berkat sangat tidak menguntungkan mitra kerjanya seperti bonus insentif dihilangkan, dan waktu kerja singkat, performa kerja 75%, jika menurun akan mendapat suspend/peringatan, setelah itudilakukan Putus Mitra (PM) atau PHK.


“ Sebenarnya driver Gojek ini pekerja, bukan mitra. Karena kalau menurut UU Ketenagakerjaan Kemitraan, sebagai mitra harus mempunyai modal minimal Rp 50 juta,-. Ini sangat tidak beraturan betul, parah sekali bisa dikatakan perbudakan online. Kebijakan berlaku secara nasional, namun dilaksanakan secara bertahap, aturannya program ini jangan dijalankan dulu,” katanya.

Salah seorang perwakilan driver Gojek Batam, Rizky P mengatakan ada lima tuntutan yang disampaikannya  diantaranya penghapusan program Berkat, dan kami minta dikembalikan ke skema awal karena bisa mendapatkan lebih dari cukup, yaitu Skema insentif biarpun yang mana tiap tahunnya menurun terus bonus yang kami dapat.

“ Awalnya di tahun 2017 skema insentif ini senilai Rp 400 ribu,- berkurang hingga Rp 80 ribu,- dan sekarang Rp 60 ribu sebelum adanya program Berkat,” katanya.

Kemudian kami minta diturunkannya biaya aplikasi senilai 20%.  Dan penghapusan biaya aplikasi bagi Custumer, dimana PT GI mengenakan konsumen tarif mulai dari Rp 1000,-

“ Contoh dari pendapatan Rp 10 ribu,-  kita mendapat Rp 8000 setelah dipotong biaya aplikasi. Dan biasanya kita mendapatkan tips dari konsumen sekarang tidak ada lagi semenjak dikenakan biaya bagi konsumen,” katanya.

Ia menyebutkan setiap ada perubahan kebijakan skema atau program, harus melibatkan driver, mitra kerja. Karena selama ini, PT GI mengeluarkan kebijakan berdalih dengan menyebutkan  sudah keputusan perusahaan di pusat.

“ Kami juga minta kedepan semua dilibatkan termasuk Pemerintah biar sama-sama enak. Karena selama ini tidak pernah disosialisasikan. Karena kita butuh bensin, makan, minum, di lapangan,” katanya.

Sementara itu Ketua Asosiasi Driver Online, Marwan mengatakan bahwa program Berkat ini berbeda-beda setiap daerah, tapi ini bukan bonus, ketentuannya seperti itu. Di Batam 14 point mendapatkan Rp 100 ribu,-  namun daerah lain seperti Padang, Palembang 9 point Rp 90 ribu,-  begitu juga kota-kota lainnya jadi tidak merata.

Ia menyebutkan Geografis Batam dengan daerah lain jangan disamakan, Kebijakan yang di keluarkan PT GI sungguh tidak memenuhi kebutuhan hidup layak.

“ Saya minta pemerintah hadir disini. karena kami sudah dua kali bermediasi, dan mengharapkan dari PT GI di Batam tidak ada pengaruhnya, terkait mengevaluasi tarif ini harus hadir bersama pihak Pemko dan Pemrov,” katanya.

Menyikapi seluruh keterangan yang disampaikan, anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha mengatakan harus simbiosis mutualisme antara PT GI dan Driver Gojek, keadaan ini sangat mendesak.

“ Kami menilai saat ini ada situasi yang mendesak, maka demi menjaga kondusifitas, dan menghindarinya pergerakan perjalan driver program Berkat dan lain-lain yang sudah dilaksanakan selama ini, kami mohon dengan segala hormat supaya dievaluasi dalam tempo yang sesingkat singkatnya. kalau ini tidak diindahkan oleh PT GI kami tentu akan mengagendakan kembali dengan catatan akan merekomendasikan untuk dilakukan pembekuan,” katanya. (AP/Pay)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel