Ribuan HP Black Market dari China Berhasil Diamankan Ditreskrimsus Polda Kepri - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Ribuan HP Black Market dari China Berhasil Diamankan Ditreskrimsus Polda Kepri

Barang Bukti
BATAM, Infokepri.com - Berawal dari informasi masyarakat, petugas Kepolisian Daerah Kepulauan Riau berhasil mengamankan ribuan unit telepone seluler/handphone (HP) diduga Black Market/tanpa sertifikasi. Jum'at, (10/07/2020)

Dalam ungkap kasus, Wadir Reskrimsus Polda Kepri, AKBP Nugroho Agus Setiawan menyampaikan bahwa terdapat sebanyak 2.389 unit handphone berbagai merek diantaranya Nokia, Samsung dan Lenovo yang diamankan petugas.

"Pada hari Kamis siang (2/7), dari hasil pemeriksaan bahwa pemilik berinisial A tidak dapat menunjukkan sertifikasi dari kemenkominfo terhadap jenis dan merek handphone tersebut, yang mana berasal dari negara China," terangnya.

Hal tersebut di sampaikannya pada ungkap kasus, dan turut hadir Kasubbid Penmas Bidhumas Polda kepri, dan Kasubdit I Dit Reskrimsus Polda Kepri di Mapolda Kepri, Nongsa - Batam.

Ia melanjutkan, barang tersebut disimpan di gudang, Ruko Taman Nagoya Indah, Lubuk Baja - Batam, selanjutnya di distribusikan ke 18 Counter Handphone yang tersebar di beberapa pusat perbelanjaan elektronik di Kota Batam, diantaranya di kawasan Lucky Plaza, Nagoya Hill, Top 100 dan di Aviari, Sagulung - Batam.

Modus yang dilakukan oleh pelaku adalah memperdagangkan handphone dengan tidak memiliki sertifikasi yang diperoleh dari China, dengan motif untuk memperoleh keuntungan. Dan negara berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp 600 Juta.

Atas tindakan tersebut, sambungnya pelaku diancam dengan Pasal 52 Jo Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 1 tahun dan atau denda paling banyak Rp 100 Juta.

"Langkah kita kedepannya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait yakni Kominfo dan kita akan mintakan juga keterangan dari para Ahli perihal spesifikasi dari teknis dan sertifikasi dari barang-barang itu sendiri," pungkas Wadir Reskrimsus Polda Kepri. (AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel