Urutan Ke-6 Terkorup, Ketua RCW Harap Ada Kantor Perwakilan KPK di Kepri - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Urutan Ke-6 Terkorup, Ketua RCW Harap Ada Kantor Perwakilan KPK di Kepri

Ketua RCW Kepri
BATAM, Infokepri.com - Ketua Riau Corruption Watch (RCW) Kepulauan Riau (Kepri), Muren Mulkansyah mengatakan Sumber Daya Manusia (SDM) masih kurang dan tata kelola keuangan masih berantakan di Kepri. Kamis, (02/07/2020)

"Seperti kasus-kasus baru ini, di Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) adanya pemeriksaan terhadap 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) Batam terkait indikaksi korupsi," terangnya di Batam Centre - Batam.

Ia melanjutkan, setelah melalui pemeriksaan pihak kejakasaan ada yang mengembalikan uang. Tapi kenapa, belum ada yang di tetapkan sebagai tersangka, sementara sudah jelas terdapat alat bukti.

"Dengan dia mengembalikan uang fee yang diterima sudah menjadi alat bukti yang sah, dan bisa di tetapkan sebagai tersangka," katanya.

Berikutnya, Provinsi Kepulauan Riau terdiri dari pulau-pulau dan berbatasan langsung dengan beberapa negara, serta merupakan jalur pelayaran perdagangan international.

"Provinsi yang mana terdiri dari kepulauan yang mobilisasinya sangat tinggi, rata-rata terdapat pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) yang terus keluar dari Kepri secara ilegal, dimana perizinannya tidak ada baik dari pemerintahan pusat maupun daerah," terangnya.

Saat ini, lanjutnya Provinsi kepulauan Riau peringkat ke enam terkorup se Indonesia. Untuk itu, perlu adanya kantor perwakilan Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) di Kepri, khususnya memantau kota Batam.

"Dulu sempat ada wacana dalam menempatkan kantor perwakilan di setiap provinsi. Namun, terbentur dengan adanya pergantian ketua KPK, dan semoga dengan pemimpin yang baru ini kembali di wacanakan, Karena untuk memantau pergerakan dari dan ke satu pulau ke pulau lainnya, kadang-kadang kita ketinggalan kapal," terangnya.

"Kita menghimbau kepada masyarakat jika menemukan penambangan, aktifitas mencurigakan, untuk dapat melaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), instansi terakit atau pihak yang berwajib," tutup Ketua RCW Kepri. (AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel