DPRD Kota Batam Menyetujui RPP APBD Kota Batam Tahun 2019 Menjadi Perda - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

DPRD Kota Batam Menyetujui RPP APBD Kota Batam Tahun 2019 Menjadi Perda

 

BATAM, Infokepri.com – Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto SH didampingi Wakil Ketua I DPRD Batam Muhammad Kamaludin memimpin rapat paripurna dengan agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) atas pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kota Batam TA 2019 sekaligus pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Batam, Batam Centre, Batam, Jumat (7/8/2020).

Dalam rapat paripurna yang dihadiri 36 dari 50 orang anggota DPRD Kota Batam, seluruhnya menyetujui  Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kota Batam 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaludin sebagai juru bicara menjelaskan walau RPP APBD Kota Batam tahun 2019 disetujui menjadi Perda namun DPRD kota Batam memberikan beberapa catatan yang harus dilaksanakan oleh Pemko Batam.

Adapun beberapa catatan itu diantaranya adalah : DPRD Kota Batam meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil, harus bekerja lebih optimal guna menggali potensi pajak dan retribusi daerah serta pendapatan lainnya yang sah agar PAD Batam bisa meningkat.

Selain itu DPRD Kota Batam meminta pejabat yang menduduki kepala OPD harus sesuai dengan skilnya khususnya yang membidangi keuangan.

Kamaluddin menyebutkan Pemko Batam dituntut melakukan pengelolaan keuangan dengan baik dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Ia menyebutkan berdasarkan laporan dari realisasi APBD Pendapatan daerah Kota Batam tahun 2019 kurang dari target, hanya terealisasi sebesar Rp 223,420 miliar,- atau sebesar 9,26 % dari target APBD yang ditetap dalam Perubahan tahun anggaran 2019 sebesar Rp 2,522 triliun,- lebih.    

Sementara realisasi belanja daerah tidak terserap sebesar Rp 258,801 miliar,- lebih atau terealiasi sebesar 9,73 % dari APBD Perubahan 2019 sebesar Rp 2,531 miliar,- lebih sehingga terjadi pergeseran deficit anggaran daerah di tahun 2019. 

Setelah RPP APBD Kota Batam 2019 diputuskan untuk disetujui menjadi Perda, Walikota Batam, Muhammad Rudi dan Pimpinan DPRD Batam menandatangani keputusan bersama tersebut.

Sebelum menandatangani keputusan bersama itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan bahwa Pemko Batam sebelumnya telah menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD pada sidang paripurna yang telah dilaksanakan pada 29 Juni 2020 yang lalu, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2019.

Dikatakannya ketika itu fraksi-fraksi di DPRD Kota Batam telah menyampaikan pemandangan umum dan Pemko Batam telah memberikan jawaban secara lengkap dan komprehensif atas berbagai pertanyaan yang diajukan.

Setelah itu dilanjutkan dengan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan Pemko Batam atas RPP APBD Tahun Anggaran 2019. Walau dalam pembahasan itu terdapat perbedaan namun seluruhnya dapat dikomunikasikan dengan baik sehingga RPP APBD Kota Batam tahun 2019 dapat disetujui menjadi Perda.

Dengan disetujuinya Ranperda itu menjadi Perda, Walikota Batam, Rudi memberi apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam khususnya Badan Anggaran yang telah bekerja keras membahas RPP APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2019 dan telah memberikan masukan dan kritikan konstruktif pada Pemko Batam.

Ia menyebutkan Pemko Batam akan melaksanakan seluruh catatan yang disampaikan DPRD Kota Batam dan meningkatkan kinerja Pemko Batam untuk kedepannya. (Pay) 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel