Hadiri RDP di Komisi VI DPR RI, Kepala BP Batam Paparkan Kinerja BP Batam TA 2020
BATAM, Infokepri.com - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat RI yang membidangi industri, investasi, dan persaingan usaha di Ruang Rapat Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (26/8/2020) malam
Dalam RDP itu, Kepala BP Batam, Rudi memaparkan kinerja anggaran BP Batam TA 2020 serta Laporan Keuangan BP Batam 2019.
Dalam RDP tersebut, Kepala BP Batam didampingi oleh Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto, Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro, Anggota Bidang Kebijakan Strategis, Enoh Suharto Pranoto, Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan Dan Investasi, Sudirman Saad, dan Anggota Bidang Pengusahaan, Syahril Japarin.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua/FP Nasdem, Martin Manurung, dan dihadiri oleh para anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi industri, investasi, dan persaingan usaha.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, dalam kesempatan pertama menjelaskan pokok bahasan dalam RDP kali ini mengenai Kinerja Anggaran BP Batam TA 2019, Laporan Keuangan BP Batam TA 2019, serta Kinerja Anggaran BP Batam TA 2020.
“Berdasarkan kinerja anggaran BP Batam TA 2019, realisasi penerimaan sebesar Rp1.330,74 miliar atau lebih tinggi 4,51% dari target awal sebesar Rp1.273,31 miliar dan lebih tinggi 6,05% dari realisasi tahun 2018,” jelas Muhammad Rudi.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menjelaskan, realisasi penerimaan tersebut bersumber dari tiga unit usaha penghasil terbesar, yaitu Kantor Pengelolaan Lahan (43,27% dari total penerimaan), Badan Usaha Pelabuhan Batam (26,99% dari total penerimaan), dan BUBU Hang Nadim Batam (15,17% dari total penerimaan).
Muhammad Rudi mengatakan, untuk realisasi anggaran per sumber pendanaan 2018-2019, penggunaan saldo PNBP tahun 2019 sebesar Rp 243,3 miliar.
Sedangkan untuk realisasi belanja per program BP Batam tahun 2018-2019, realisasi penyerapan anggaran per program mengalami peningkatan pada tahun 2019 dibandingkan tahun 2018 sebesar 14,35%, dengan rincian Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya BP Batam lebih tinggi 6,26%, dan Program Pengelolaan dan Penyelenggaraan Kawasan PBPB lebih tinggi 21,48%.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, juga memaparkan kondisi penyerapan DIPA BP Batam TA 2019, yang mana total anggaran tidak terserap tahun 2019 sebesar Rp 498 miliar, utamanya berasal dari optimalisasi/efisiensi anggaran belanja pegawai BP Batam belanja lainnya sekitar Rp 248 miliar, Anggaran beberapa proyek infrastruktur di Pelabuhan Laut dan Bandara tidak teralisasi sekitar Rp173 miliar, dan proyek the Development of Sewerage System in Batam Island tidak terealisasi sebesar Rp77 miliar atau 37 persen.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengemukakan penyebab kurang maksimalnya daya serap anggaran pada tahun anggaran 2020, yaitu pertama, adanya perubahan mata anggaran atas perintah dari pusat untuk menindaklanjuti permasalahan di masyarakat sendiri.
“Kedua, karena kontrak dengan perusahaan dimulai pada bulan Juni dan baru dilaksanakan pada bulan Juli, artinya baru satu bulan lebih dan baru uang muka,” papar Muhammad Rudi.
Namun, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, optimis, dalam dua bulan ini penyerapan anggaran sudah akan mencapai 50%.
Rudi juga menyampaikan kepada Komisi VI DPR RI, dalam penanganan Covid-19 industri yang ada selalu dijaga. “Yang terpenting mereka selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19, dan sampai hari ini industri di Batam masih berjalan dan bertambahnya orderan dari negara luar,” kata Muhammad Rudi.
Terkait pembangunan infrastruktur di Batam, Muhammad Rudi juga menyampaikan kepada Komisi VI bahwa saat ini pembangunan masih tetap berjalan, antara lain pembangunan pelabuhan Batu Ampar, dan pembangunan taxiway dan apron logistic bandara Hang Nadim.
“Bahkan sekitar 1 bulan yang lalu, KEK Maintenance Repair dan Overhaul di Hang Nadim Batam telah distujui Menko Perekonomian,” papar Muhammad Rudi. (Hms/cc)