Nuryanto : Untuk Sementara Pengganti Asril Untuk Menjabat Sebagai Plt Sekwan DPRD Batam Aspawi Nagali - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Nuryanto : Untuk Sementara Pengganti Asril Untuk Menjabat Sebagai Plt Sekwan DPRD Batam Aspawi Nagali

BATAM, Infokepri.com -  Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto SH.MH mengatakan sesuai hasil pembicaraan dengan Pemko Batam Aspawi Nagali ditunjuk sebagai Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD kota Batam menggantikan Asril yang telah ditahan oleh Kejari Batam atas dugaan tindak pidana korupsi anggaran konsumsi yang dilakukan sejak tahun 2017 hingga 2019 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 2,16 miliar,-  sesuai hasil penghitungan yang dilakukan oleh BPKP Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri).

“ Sesuai dengan perbincangan Pimpinan DPRD Batam dengan Pemko Batam pengganti Asril mulai hari ini untuk sementara Aspawi Nagali menjabat sebagai Plt Sekwan DPRD Batam,” kata Nuryanto saat ditemui di Gedung DPRD kota Batam, Jumat (7/8/2020).

Ia mengatakan bahwa Aspawi sebelumnya menjabat sebagai staf ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM di sekretariat Pemko Batam.

Kader PDI Perjuangan ini menyebutkan DPRD Batam menghormati proses hukum dan terkait bantuan hukum apakah akan diberikan atau tidak terhadap Asril,  Nuryanto mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak pemko Batam dan pimpinan DPRD Batam.

“ Yang jelas kita harus mengedepankan azas praduga tidak bersalah dan menghormati proses hukum yang intinya kasus Asril ini buat pelajaran kita bersama,” katanya.

Ia mengharapkan kedepannya agar tidak terjadi lagi kasus tindak pidana korupsi di DPRD Batam.

Nuryanto yang akrab disapa Caknur mengakui dalam kasus ini dirinya dipanggil oleh pihak Kejari Batam sebanyak satu kali. 

Caknur mengakui dalam dua tahun itu memang setiap ada pertemuan dengan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) atau masyarakat lain di ruang pimpinan DPRD Batam pasti ada makanan dan konsumsi lainnya. Namun untuk administrasi dan jumlah nominal keuangan bukan ruang anggota DPRD Batam tetapi tanggungjawab dari Sekwan Kota Batam.

“ DPRD Batam itu ruangnya hanya bekerja mengenai konsumsi, makan dan minum merupakan wewenang dan tanggung jawab dari Sekretariat DPRD Batam,” katanya.

Dikatakannya sepanjang pertemuan itu resmi seperti rapat-rapat di ruang Pimpinan pasti ada makanan dan minuman yang difasilitasi oleh Sekretariat DPRD Kota Batam. (Pay)



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel