Terusik Ketika Tidur, Nyawa Rekan Kerja Melayang - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Terusik Ketika Tidur, Nyawa Rekan Kerja Melayang

Kasubbag Humas Polresta Barelang dan Kapolsek Batu Ampar
BATAM, Infokepri.com - Di saat pelaku sedang tidur, korban bersama teman-temannya pulang dan masuk ke kapal. Korban bercanda sambil tertawa sehingga pelaku merasa terganggu dari tidurnya, terjadilah pertengkaran adu mulut antara korban dan pelaku, dan sempat mengeluarkan kata-kata ''Mari kita baku bunuh''. Selasa, (04/08/2020)

"Selanjutnya, pelaku berlari keluar kamar menuju dapur mengambil sebilah pisau, setelah itu bertemu korban di main deck sebelah kanan kapal, dan pelaku melakukan penikaman terhadap korban sebanyak sembilan kali tusukan di sebelah kanan dada atas yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ungkapnya.

Hal tersebut, di sampaikan oleh Kapolsek Batu Ampar, AKP. Nendra Madya Tyas, SIK didampingi oleh Kasubbag Humas Polresta Barelang dan Kanit Res Polsek Batu Ampar, di Mapolsek Batu Ampar - Batam. Dalam ungkap kasus, tindak pidana pembunuhan berencana atau penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, Dengan inisial pelaku PT (Pria, 30 tahun, Pelaut) dan Korban ED (Pria, 33 Tahun, Pelaut).

Ia melanjutkan, mendapat laporan dari masyarakat. Unit Reskrim Polsek Batu Ampar di pimpin Kanit Reskrim berhasil mengamankan pelaku yang sempat melarikan diri dan membuang Barang Bukti berupa pisau dapur ke dalam Laut.

"Pelaku diamankan pada hari Sabtu (1/8) Sekira pukul 03.52 WIB Tempat Kejadian Perkara (TKP) di atas Main Deck Lambung Kanan Kapal Pelican, Tanjung sengkuang di depan kawasan PT. WWE," terangnya.

Adapun Barang Bukti yang di amankan 1 bilah pisau dapur dan 1 helai celana warna coklat dengan bercak darah. Sedangkan Pasal yang di sangkakan Pasal 340 Jo Padal 338, Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama lamanya 20 Tahun. (AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel