Gubernur Isdianto Bantah Persulit Investor Berinvestasi di Kepri - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Gubernur Isdianto Bantah Persulit Investor Berinvestasi di Kepri

 


ANAMBAS, Infokepri.com  – Gubernur Kepri H. Isdianto membantah tentang adanya isu sulitnya pengurusan izin Investasi di Kepri, jika ada yang mempersulit pengurusan izin investasi akan diselidikinya dan akan menegur dinas yang mempersulitnya.

“Kami Pemprov Kepri sangat Welcome terhadap Investor yang mau berinvestasi di Kepri, terkusus di daerah Pesisir seperti Kabupaten Kepulauan Anambas yang sangat indah ini. Anambas adalah aset Kepri yang memiliki nilai jual tinggi hingga ke tingkat internasional, silahkan berinvestasi di Kepri dan Anambas,” kata Gubernur Kepri, Isdianto saat melakukan kunjungan kerja di Anambas belum lama ini, dikutip wartakepri.co.id.

Sementara itu Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Abdul Haris.SH saat ditemui sejumlah awak media di kediamannya beberapa waktu lalu menyebutkan sejumlah investor yang ingin berinvestasi di bidang kepariwisata di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) mengeluh. Rencana untuk investasi yang akan dilakukan terhambat lantaran perizinan yang sulit dari Provinsi Kepri.

Para investator di Kabupaten termuda di Provinsi Kepri ini tersendat, akibat wewenang yang hingga saat ini di pegang oleh Provinsi Kepri.

Ia menyebutkan masih banyak terdapat sejumlah investor yang mengeluh, akibat pengurusan perizinan yang tak kunjung usai, maka dari itu Pariwisata di Anambas jalan di tempat.

“Ada beberapa investor menghadap ke saya menyampaikan keluhan terkait sulitnya pengurusan perizinan di Provinsi, “ujar Haris, Jumat (28/8/2020) saat di konfirmasi sejumlah awak media di kediamannya dikutip wartakepri.co.id.

Salah satu investor di bidang pariwisata seperti di Pulau Bobo Siantan Timur dan Sagu Dampar hingga saat ini izinnya tak kunjung usai sehingga investor yang sudah siap untuk berinvestasi di Anambas bingung mau berbuat apa. (Rama/wartakepri.co.id)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel