Pastikan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 Diterapkan, Bawaslu Lakukan Pengawasan Pendaftaran Pencalonan Sampai Detik Terakhir - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Pastikan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 Diterapkan, Bawaslu Lakukan Pengawasan Pendaftaran Pencalonan Sampai Detik Terakhir

 

LINGGA, Infokepri.com – Bawaslu kabupaten Lingga melakukan pegawasan di kantor KPU Lingga sampai tanggal 6 september 2020 pukul 24.00 WIB untuk memastikan penutupan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati sesuai dengan PKPU nomor 5 tahun 2020.

Selanjutnya Bawaslu kabupaten Lingga akan melakukan pengawasan tes kesehatan kepada para bakal calon Bupati dan wakil Bupati pada tanggal 8-9 September 2020 Di RSBP Batam dan verifikasi dokumen syarat calon hingga sampai dengan tanggal 22 September 2020 sebelum nantinya akan ditetapkan sebagai pasangan calon pada tanggal 23 September 2020.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu kabupaten Lingga Zamroni saat ditemui para awak media di Halaman kantor KPUD kabupaten Lingga, Minggu (06/09/2020)

Ia menyebutkan sampai batas akhir pendaftaran ada tiga calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga yang mendaftar ke KPU yaitu M.Nizar-Neko, Riki Solihin-Raja Supri, dan Muhamad Ishak-Salmizi.

Zamroni  berharap agar tahapan Pilkada berikutnya bisa berjalan lancar dan sesuai Perundang-Undangan. (Syaf)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel