Sosialisasikan Perbub No.51 Tahun 2020, Bupati Menyambangi Desa Subi - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Sosialisasikan Perbub No.51 Tahun 2020, Bupati Menyambangi Desa Subi

Sosialisasi (Dok, Pemkab)
NATUNA, Infokepri.com - Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal menyambangi Kecamatan Subi dalam rangka Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 51 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19 di Kabupaten Natuna.
 
Dalam kunjungan kerja tersebut, Bupati Natuna didampingi beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, diantaranya Kepala Dinas Kesehatan, Ka. Bakesbangpolda, Ka. BP3D, Kadispendukcapil.
 
Bertempat di Balai Pertemuan Desa Subi, digelar pertemuan rombongan dan jajaran pemerintah kecamatan, dihadiri pula oleh seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Subi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Komandan Pembinaan Potensi Kemaritiman dan tokoh masyarakat.
 
Dalam arahannya, Hamid mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap virus Covid-19, karena sampai saat ini, tingkat penyebarannya semakin meningkat, begitu pula angka kematian. Oleh sebab itu, dianjurkan menjaga kesehatan, menggunakan masker serta menerapkan berbagai kebiasaan baik, sebagai bentuk kewaspadaan bagi menyikapi penyebaran virus Corona.
 
Selanjutnya, Hamid Rizal juga mengingatkan bahwa pada 09 Desember 2020 mendatang, Kabupaten Natuna akan menggelar Pilkada serentak. Mengingat pandemic Covid – 19 belum berakhir, seluruh unsur, baik instrument Pilkada, para pihak yang berkompetisi dan masyarakat harus tetap menjaga ketertiban dan keamanan, serta mengutamakan penerapan protocol kesehatan.
 
Pada kesempatan yang sama, Camat Subi, Awang Putra Natuna menyampaikan bahwa dalam penerapannya, sebagian masyarakat belum dapat memahami konsep New Normal (adaptasi kebiasaan baru) sebagaimana yang diharapkan.
 
Oleh karenanya, Awang berharap melalui kesempatan ini, masyarakat mendapatkan informasi yang memadai terhadap konsep New Normal dan penerapan teknis yang harus diketahui serta diterapkan bersama, baik masyarakat, aparatur pemerintahan, pelayanan berbagai bidang dalam segala aktivitas sebagai bentuk kepedulian serta upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (Mc/AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel