Bawaslu Kabupaten Beri Sanksi Kategori Sedang Terhadap 5 Orang ASN Sesuai Keputusan KASN - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Bawaslu Kabupaten Beri Sanksi Kategori Sedang Terhadap 5 Orang ASN Sesuai Keputusan KASN

 

Bawaslu Kabupaten Beri Sanksi Kategori Sedang Terhadap 5 Orang ASN Sesuai Keputusan KASN

LINGGA, Infokepri.com - Bawaslu kabupaten Lingga telah memberikan sanksi dari Komisi Aparatur Sipil Negara

(KASN) dengan menjatuhkan sanksi kategori sedang kepada 5 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tanggal 6 oktober yang lalu. 

Dan perlu diketahui bahwa sanksi dari KASN itu ada tiga kategori yakni ringan,sedang dan berat.

"Jadi sekarang eksekutornya adalah di pejabat pembina kepegawaian pemerintah kabupaten Lingga,"kata Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga Zamroni,S.H.,M.M saat dihubungi melalui WhatsApp nya, Senin (12/10/2020)

Saat ditanya media infokepri.com kategori sedang itu seperti apa, Zamroni mengatakan pejabat pembina kepegawaian dan pemerintah kabupaten Lingga yang akan memberikan sanksi tersebut namun tetap akan kita diawasi oleh Bawaslu kabupaten Lingga.

Zamroni menambahkan pihaknya berharap tidak ada lagi ASN Di Lingga yang melakukan pelanggaran Netralitas ASN dalam tahapan Pilkada yang akan digelar secara serentak tanggal 9 Desember 2020 ini.

Sementara itu Bupati Lingga Alias Wello  dalam rilisnya yang dikutip realitasnews.com dalam menanggapi adanya penyelidikan terhadap ASN Kabupaten Lingga yang terindikasi terlibat politik praktis dari Bawaslu Kabupaten Lingga meminta Bawaslu bekerja profesional dan jangan bikin gaduh.

Mantan Bupati Lingga yang saat ini mencalonkan diri sebagai calon Bupati Kabupaten Bintan pada Pilkada 2020 menjelaskan saat memasukan masa Pilkada ini seharusnya bawaslu bekerja dan melihat permasalahan secara terang dan jangan terpengaruh dengan opini yang berkembang.

" Lihat dulu itu acara konteknya apa? itukan acara resmi pemerintahan bukan kampanye. Selain itu mengenai salam tiga jari itukan simbol salam genre dari kesehatan sesuai dengan tema acara. itukan peresmian puskesmas dari Dinas kesehatan," katanya lagi.

Awe menegaskan akan menindak lanjuti permasalah ini jika bawaslu Lingga bersikeras dengan sikapnya yang di nilai arogan.

" Kita minta dan menyatakan  pemerintah Kabupaten Lingga bisa lapor balik permasalah ini jika di lanjutkan. Siapkan pengacara untuk ASN yang nanti di permasalahan," ungkapnya tegas. (Ril/Syaf/RN)




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel