Bawaslu Kabupaten Lingga Apresiasi Deklarasi Gerakan Nasional Netralitas ASN oleh Pemkab Lingga - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Bawaslu Kabupaten Lingga Apresiasi Deklarasi Gerakan Nasional Netralitas ASN oleh Pemkab Lingga

Bawaslu Kabupaten Lingga Apresiasi Deklarasi Gerakan Nasional Netralitas ASN oleh Pemkab Lingga


LINGGA, Infokepri.com  – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lingga mengapresiasi Deklarasi Gerakan Nasional Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lingga yang dipimpin langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lingga H. Juramadi Esram yang dihadiri seluruh Kepala OPD, Badan, Bagian serta PTT dan THL dilingkungan pemerintah Kabupaten Lingga yang kemudian dilanjutkan dengan Pembacaan Ikrar dan Penandatanganan Ikrar Netralitas ASN di lingkungan Pemkab Lingga.

"Bawaslu kabupaten Lingga menyambut baik apa yang dilakukan oleh Pemkab Lingga dalam mendeklarasikan Gerakan Nasional Netralitas Aparatur Sipil Negara, meski ada beberapa ASN yang telah diberi sanksi oleh KASN dari rekomendasi Bawaslu karena tidak netral, tapi setidaknya publik bisa menilai bahwa Deklarasi hari ini merupakan tindakan bahwa ASN yang tidak netral merupakan perbuatan yang dilarang," kata Ketua Bawaslu Lingga Zamroni,SH,MM di Daik Lingga, Jum’at (16/10/2020).

Ia menambahkan dan berharap Semoga dengan adanya deklarasi ini tidak Ada lagi ASN kabupaten Lingga yang tidak netral atau menunjukan keberpihakan kesalah satu pasangan calon selama masa Pilkada tahun 2020 ini.(Syaf)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel