Di Tanjungpinang Dua Orang Wanita Terpapar Positif Covid-19 dan Seorang Pasien Meninggal Dunia - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Di Tanjungpinang Dua Orang Wanita Terpapar Positif Covid-19 dan Seorang Pasien Meninggal Dunia

Di Tanjungpinang Dua Orang Wanita Terpapar Positif Covid-19 dan Seorang Pasien Meninggal Dunia
Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma (Fhoto : Istimewa)



TANJUNGPINANG, Infokepri.com  –  Di Tanjungpinang dua orang wanita terpapar positif Covid-19 dan seorang pasien Covid-19 meninggal dunia.

Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma mengatakan temuan tersebut diketahui setelah Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tanjung Pinang menerima hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di BTKL PP Batam dan RSUD Raja Ahmad Thabib (RAT) Tanjung Pinang, Sabtu, (17/10/2020).

Rahma yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tanjung Pinang menjelaskan bahwa kedua wanita yang positif Covid-19 itu berinisial BE (20) warga Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Pasien inisial BE ini tidak bergejala dan mempunyai riwayat kontak erat dengan salah seorang pasien positif Covid-19 dan saat ini tengah melakukan isolasi mandiri.

Sedangkan pasien yang kedua yakni berinisial SY (57) bergejala, warga Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota. Yang bersangkutan tidak mempunyai riwayat perjalanan dan tidak ada riwayat kontak erat dengan pasien positif Covid-19.

Sedangkan pasien Covid-19 yang meninggal dunia tersebut pada tanggal 16 Oktober 2020, tadi malam, pukul 20.24 WIB.

Dinas Kesehatan PP dan KB Kota Tanjung Pinang secara rutin melaksanakan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien konfirmasi. Dan, bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di BTKL PP Batam.

Rahma mengharapkan seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.

Ia menyebutkan protokol kesehatan harus selalu dilakukan secara disiplin pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama. Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.

Rahma juga menghimbau bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke keluarga dan orang-orang di sekitarnya. 

“ Warga tersebut selama karantina mandiri ini diharapkan selalu memakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun,” katanya. (Red)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel