Lakalantas Kerap Terjadi, Komisi III DPRD Batam Menilai Dishub Batam Lemah Melakukan Pengawasan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Lakalantas Kerap Terjadi, Komisi III DPRD Batam Menilai Dishub Batam Lemah Melakukan Pengawasan

Lakalantas Kerap Terjadi, Komisi III DPRD Batam Menilai Dishub Batam Lemah Melakukan Pengawasan


BATAM, Infokepri.com – Akibat kerapnya kecelakaan lalulintas yang dilakukan oleh kendaraan penumpang umum bahkan menyebabkan korbannya meninggal dunia. Komisi III DPRD Kota Batam mengundang Dinas Perhubungan (Dishub) kota Batam, pengusaha transfortasi dan Satlantas Polresta Barelang untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP).

RDP itu dipimpin oleh Sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam, Arlon Veristo dan dihadiri oleh Ketua Komisi III DPRD Batam, Werton Panggabean dan anggota Komisi III DPRD Batam, Rudi dan Dandis Rajagukguk.

RDP yang digelar di ruang Komisi III DPRD Kota Batam, Senin (19/10/2020) juga dihadiri oleh  pihak Dinas Perhubungan Batam, anggota Satlantas Polresta Barelang, Iptu Sutrisno, Ipda Sovrizal, pihak pengusaha tranportasi umum, PT Nagabe Karya Bersama,  PT bintang Anugerah Pelangi, PT Anugerah Multi Karya Brilliatns,  Koperasi Panca Graha Sinar Batam.


Dalam RDP itu, Werton Panggabean mengatakan bahwa kinerja dari Dinas Perhubungan Kota Batam belum maksimal untuk menertibkan kendaraan penumpang umum terbukti masih saja terjadi kecelakaan lalulintas (Lakalantas) yang disebabkan oleh kendaraan penumpang umum yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.

“ Sesuai agenda dan pengajuan anggaran  Dishub Kota Batam bahwa razia akan dilakukan sebanyak 48 kali, namun dari laporan hingga saat ini baru 8 kali melakukan Razia artinya masih tersisa razia yang belum dilakukan oleh Dishub Kota Batam sebanyak 36 kali lagi,” katanya.

Jika dihitung hingga akhir tahun 2020 ini, lanjut Werton, maka Dishub Kota Batam harus melakukan razia setiap minggu.

Sesuai yang diajukan Dishub Kota Batam yang mengajukan anggaran untuk melakukan razia sebanyak Rp 100 juta,- lebih namun razia tidak pernah dilakukan akibatnya pengawasan kendaraan penumpang umum longgar mengakibatkan banyak terjadi kecelakaan lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam melalui Kasinya Ade Chandra mengatakan pihaknya baru saja melakukan razia.

“ Kami belum melakukan razia lantaran pandemic Covid-19,” katanya.

Menyikapi akan hal itu, Rudi meminta agar Dishub kota Batam benar-benar melakukan Razia dan uji KIR. Sebab di lapangan banyak ditemukan kendaraan umum penumpang yang tidak layak KIR seperti bannya sudah botak, remnya yang blong dan lainnya.

Ia menyebutkan di Batam banyak kendaraan penumpang umum namun masyarakat hanya tahu mobil angkutan Mimbar Umum yang disampaikan dimedia sosial.

“ Dimedia sosial asal ada mobil kendaraan penumpang umum yang kecelakaan selalu menyebutkan Mimbar lagi,, Mimbar lagi,” katanya.

Ia menyarankan agar Dishub Kota Batam saat melakukan uji KIR, juga mencatat siapa supirnya harus lengkap dan tidak boleh digantikan oleh supir serap. 

Sementara itu, Iptu Sutrisno dari Satlantas Polresta Barelang menjelaskan sesuai dari pengalamannya dari beberapa tersangka yang diperiksanya, rata-rata supir angkutan umum mengakui bahwa dirinya lepas control sehingga terjadi kecelakaan lantaran untuk mengejar setoran 

“ Pemilik mobil tidak mau tahu atas keluhan dan kendala si supir di lapangan, pengusaha mobil hanya menginginkan setoran dibayar,” katanya.

Untuk itu, dirinya mengharapkan agar hal tersebut perlu disikapi oleh pemilik mobil.  (Pay)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel