Tujuh Warga Kecamatan Bukit Bestari dan Seorang Anak Perempuan Terpapar Positif Covid-19
Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma (Fhoto : Istimewa) |
TANJUNGPINANG, Infokepri.com – Di Tanjungpinang delapan warga kecamatan Bukit Bestari yang terdiri dari empat perempuan dan tiga laki-laki serta seorang anak perempuan terpapar positif Covid-19, sesuai hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di BTKL PP Batam dan RSAL Tanjung Pinang, Sabtu, (24/10/2020).
Ketua Tim Penanganan Covid-19 Tanjung Pinang, Rahma mengatakan ketujuh pasien yang positif Covid-19 itu dianataranya :
1. Inisial BU (69) jenis kelamin perempuan, warga Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari. Pasien bergejala, tidak ada riwayat perjalanan dan kontak erat dengan salah seorang pasien positif Covid-19. Pasien dirawat di RSAL Tanjung Pinang.
2. Inisial AT (54) jenis kelamin perempuan, warga Kelurahan Sei Jang. Yang bersangkutan bergejala, tidak ada riwayat perjalanan dan kontak erat dengan salah seorang pasien positif Covid-19. Saat ini pasien melakukan isolasi mandiri.
3. Inisial AS (40) jenis kelamin perempuan, warga Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari, bergejala. Yang bersangkutan tidak ada riwayat perjalanan dan kontak erat dengan salah seorang pasien positif Covid-19. Pasien melakukan isolasi mandiri.
4. Inisial EF (29) jenis kelamin perempuan, warga Kelurahan Sei Jang, bergejala, tidak ada riwayat perjalanan dan kontak erat dengan salah seorang pasien positif Covid-19. Pasien melakukan Isolasi Mandiri.
5. Inisial MU (63) jenis kelamin laki-laki, warga Kelurahan Sei Jang, bergejala, yang bersangkutan tidak ada riwayat perjalanan dan kontak erat dengan salah seorang pasien positif Covid-19, pasien melakukan karantina atau isolasi mandiri.
6. Inisial IJ (16) jenis kelamin laki-laki, juga warga Kelurahan Sei Jang, bergejala, tidak ada riwayat perjalanan dan kontak erat dengan salah seorang pasien positif Covid-19. Pasien melakukan isolasi mandiri.
7. Inisial LF (38) jenis kelamin laki-laki, dan DA (5) jenis kelamin perempuan, warga Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, tidak bergejala, namun kedua warga tersebut kontak erat dengan salah seorang pasien positif Covid-19. Saat ini yang bersangkutan melakukan isolasi mandiri.
Rahma menyebutkan Dinas Kesehatan PP dan KB Kota Tanjung Pinang secara rutin melaksanakan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien konfirmasi. Dan, bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di BTKL PP Batam.
Ia selalu mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.
Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan secara disiplin pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama. Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.
Rahma juga mengingatkan bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke keluarga dan orang-orang di sekitarnya. Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu memakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun.
(Red)